BANDA ACEH — Laju inflasi tahunan Provinsi Aceh turun dari 5,38 persen pada Juli menjadi 4,86 persen pada Agustus 2026. Angka ini masih di atas inflasi nasional yang mencapai 3,19 persen.
Asisten II Setda Aceh T Robby Irza menyebutkan tekanan harga terutama berasal dari komoditas pangan strategis. Fokus utama pemerintah provinsi kini menjaga pasokan dan kelancaran distribusi pascabencana hidrometeorologi.
Intervensi Tidak Boleh Menunggu Data Inflasi Bulanan
Robby menegaskan jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus bergerak cepat. Intervensi tidak bisa menunggu angka inflasi bulanan diumumkan.
Data Indeks Perkembangan Harga (IPH) dan Early Warning System dipakai sebagai dasar deteksi dini secara mingguan. Langkah ini untuk mengidentifikasi komoditas penyumbang inflasi terbesar dan kabupaten/kota yang mulai mengalami kenaikan harga.
“Yang paling penting, intervensi tidak boleh menunggu inflasi bulanan diumumkan. Kita harus menggunakan data IPH dan Early Warning System secara mingguan,” kata Robby di Banda Aceh, Rabu.
Pembagian Tugas Pengendalian Harga di Lingkup Pemprov Aceh
Setiap dinas mendapat mandat sesuai kewenangannya. Dinas Pertanian diminta fokus meningkatkan produksi dan menggencarkan gerakan tanam, sementara Dinas Pangan memastikan ketersediaan pangan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), dan subsidi distribusi.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjalankan operasi pasar serta pengawasan harga. Dinas Peternakan menjaga pasokan daging dan telur. Adapun Dinas PUPR serta Perhubungan bertugas memastikan jalur distribusi pangan dari daerah penghasil lancar tanpa kendala.
“Kuncinya adalah setiap SKPA harus bergerak konkret sesuai kewenangannya. Semua intervensi harus berbasis data IPH dan dilakukan sejak muncul indikasi kenaikan harga,” ujarnya.
PT PEMA Diminta Ambil Peran sebagai Offtaker Pangan
Pemerintah Aceh mendorong Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), khususnya PT PEMA, menjadi instrumen ekonomi dalam stabilisasi harga. Perusahaan daerah itu diarahkan berperan sebagai offtaker serta memperkuat distribusi komoditas strategis saat tekanan harga terjadi.
“PEMA tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga harus hadir dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga di Aceh. Persoalan terlihat bukan hanya produksi, tetapi juga distribusi dan keterhubungan antara sentra produksi dengan pasar,” kata Robby.
Pada Agustus 2026, inflasi bulanan Provinsi Aceh tercatat 0,28 persen, mendekati inflasi nasional yang sebesar 0,21 persen.