BALIKPAPAN — Pemkot Balikpapan dan Samarinda serta sejumlah wilayah Kalimantan Timur menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di SD dan SMP. Kebijakan berlaku tiga hari sebagai antisipasi meningkatnya paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Pemkot Balikpapan meminta orang tua memastikan anak-anak tetap belajar dari rumah. Aktivitas di luar ruangan juga dibatasi selama masa PJJ.
Pelaksanaan kebijakan akan dievaluasi berkala selama tiga hari. Pemantauan mempertimbangkan data indeks kualitas udara dari alat pemantau serta kondisi kabut asap di lapangan.
Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebesar 101 pada Senin (12/10) pukul 09.00 WITA. Angka itu menempatkan kualitas udara Balikpapan dalam kategori tidak sehat.
Konsentrasi partikulat halus PM2,5 terukur mencapai 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Sementara konsentrasi PM10 berada di angka 146 µg/m³.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Sudirman Djayaleksana membenarkan hasil pengukuran tersebut. Menurut dia, angka itu berpotensi mengganggu saluran pernapasan warga.
PJJ menuntut siswa dan sekolah mengandalkan teknologi serta koneksi internet. Di sisi lain, kesenjangan pendidikan antara kota dan daerah terpencil masih lebar dan belum menjadi prioritas serius.
Ada tiga persoalan utama yang membentuk ketimpangan itu. Pertama, infrastruktur dan fasilitas sekolah yang timpang. Kedua, distribusi guru yang tidak merata. Ketiga, akses teknologi yang sangat terbatas di sejumlah daerah.
Persoalannya bukan sekadar apakah anak bisa mengikuti pembelajaran daring. Pertanyaan yang lebih mendasar: apakah negara sudah menjamin setiap anak memperoleh pendidikan yang layak, tanpa memandang status ekonomi, tempat tinggal, maupun latar belakang keluarga.
Kebijakan PJJ baru menyentuh dampak, bukan penyebab. Kabut asap muncul karena karhutla yang dinilai belum ditangani tuntas, terutama oleh pemerintah pusat.
Lambannya mitigasi menunjukkan ada persoalan dalam tata kelola sumber daya alam hutan dan tanggung jawab negara. Selama akar masalah itu dibiarkan, sekolah bisa berulang kali kehilangan fungsi ruang kelasnya.
Hutan dan lingkungan yang seimbang semestinya dijaga, bukan diserahkan kepada pihak tertentu yang menguasainya secara serakah hingga merusak. Kerusakan lingkungan berdampak langsung pada kesehatan anak dan kelangsungan pendidikan mereka.
Evaluasi PJJ tiga hari perlu dibarengi kepastian jaminan belajar bagi siswa di daerah dengan akses internet terbatas. Pemda diminta menyiapkan solusi bagi siswa yang tidak punya gawai atau jaringan memadai.
Pemerintah pusat juga dituntut mempercepat penanganan karhutla agar kualitas udara Kaltim tidak terus memburuk. Tanpa langkah itu, PJJ berisiko menjadi kebijakan berulang setiap musim kemarau.