Pencarian

Warga Meureubo Aceh Barat Hadang Truk FABA, Mengaku Diancam Vendor

Selasa, 05 Mei 2026 • 11:25:17 WIB
Warga Meureubo Aceh Barat Hadang Truk FABA, Mengaku Diancam Vendor
Warga Meureubo Aceh Barat menghadang truk pengangkut limbah FABA di Jalan Aleu Peunyareng.

ACEH BARAT — Aksi penghadangan truk pengangkut limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) kembali pecah di Jalan Aleu Peunyareng, Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Puluhan warga bersama kelompok mahasiswa menghentikan paksa iring-iringan kendaraan yang diduga membawa limbah sisa pembakaran batu bara dari PLTU tersebut.

Sedikitnya tujuh truk bermuatan limbah berhasil dihentikan massa di tengah jalan. Setelah melalui perdebatan alot, pengemudi truk terpaksa memutar balik dan meninggalkan lokasi karena warga menolak keras aktivitas pengangkutan yang melintasi pemukiman mereka.

Dampak Lingkungan dan Ancaman Keselamatan di Kawasan Pendidikan

Protes ini dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap dampak operasional armada pengangkut limbah. Warga mengeluhkan kerusakan jalan yang kian parah, polusi debu yang masuk ke rumah-rumah, serta kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga setiap hari.

Lokasi penghadangan berada di kawasan pendidikan yang padat aktivitas mahasiswa. Warga menilai lalu lalang truk bermuatan berat dengan material limbah sangat berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan dan mahasiswa yang sering melintas di area tersebut.

Kepala Desa Gunong Kleng Mengaku Diintimidasi

Persoalan ini semakin memanas setelah munculnya pengakuan intimidasi dari perangkat desa. Kepala Desa (Keuchik) Gunong Kleng, Ainal Mardiah, menyebut dirinya mendapatkan ancaman yang diduga berasal dari pihak vendor pengangkutan limbah FABA.

Ancaman tersebut ditujukan agar perangkat desa tidak melakukan aksi penghadangan atau menghambat jalannya truk di wilayah mereka. Pengakuan ini memicu reaksi keras dari warga yang merasa ruang aspirasi mereka ditekan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.

Warga Pertanyakan Legalitas Dokumen Perizinan Pengangkutan

Apakah pengangkutan limbah FABA di Meureubo memiliki izin resmi? Pertanyaan ini menjadi salah satu tuntutan utama massa. Warga dan mahasiswa mengaku telah berulang kali meminta pihak pengelola untuk menunjukkan dokumen perizinan pengangkutan, namun hingga kini belum ada transparansi.

"Kami meminta kejelasan hukum dan dokumen resmi. Aktivitas ini sudah sangat meresahkan, tapi saat ditanya soal izin, pihak terkait tidak bisa memberikan jawaban pasti," ujar salah satu perwakilan warga di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan intimidasi maupun status legalitas pengangkutan limbah tersebut. Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera turun tangan memberikan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan bagi warga terdampak.

Bagikan
Sumber: pujatvaceh.com

Berita Terkini

Indeks