Pencarian

Pemkab Aceh Besar Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Ke-14 Kalinya Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Jumat, 05 Juni 2026 • 00:46:32 WIB
Pemkab Aceh Besar Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Ke-14 Kalinya Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Bupati Aceh Besar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Aceh.

BANDA ACEH — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali mencatatkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh berhasil dipertahankan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis. Ia didampingi Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti.

Pengakuan atas Konsistensi Pengelolaan Anggaran

Menurut Muharram, capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif. Opini WTP menjadi indikator penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Capaian prestasi ini mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Muharram Idris dalam keterangannya di Banda Aceh.

Keberhasilan ini, lanjutnya, tidak terlepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah. Mereka terus mengawal setiap proses pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Modal Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

Muharram menegaskan, opini WTP menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan. Setiap anggaran harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama semua pihak. Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, prestasi ini menjadi modal penting bagi Pemkab Aceh Besar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Tata kelola keuangan yang baik bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rekomendasi BPK untuk Perbaikan ke Depan

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan laporan keuangan Pemkab Aceh Besar telah disajikan secara wajar. Semua hal material telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Dalam kesempatan yang sama, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi. Rekomendasi ini perlu ditindaklanjuti guna memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Bagikan
Sumber: aceh.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks