Pencarian

Pemkot Langsa Luncurkan E-Parking Berlangganan, Warga Bisa Daftar Online via Website dan Aplikasi

Sabtu, 25 Juli 2026 • 23:02:31 WIB
Pemkot Langsa Luncurkan E-Parking Berlangganan, Warga Bisa Daftar Online via Website dan Aplikasi

LANGSA — Layanan E-Parking Berlangganan resmi diluncurkan oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra. Dishub Kota Langsa langsung menggencarkan sosialisasi dan membuka pendaftaran, baik secara langsung di kantor Dishub maupun melalui platform digital sejak program diperkenalkan.

Nazaruddin menjelaskan, pendaftaran bisa dilakukan kapan saja melalui website e-parkir.langsakota.go.id atau aplikasi Langsa Carong. Sistem ini menghilangkan kebutuhan registrasi manual yang biasanya memakan waktu.

Cara Daftar untuk ASN dan Masyarakat Umum

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Langsa, proses pendaftaran dimulai dengan memilih menu Masuk Sebagai ASN menggunakan akun E-Kinerja yang sudah terdaftar. Setelah itu, pengguna memilih menu Daftar Kendaraan, menentukan jenis kendaraan, memasukkan nomor polisi, mengunggah foto kendaraan, dan menyelesaikan pembayaran melalui QRIS.

Untuk masyarakat umum, langkahnya hampir sama. Mereka cukup registrasi menggunakan alamat email aktif, kemudian mengikuti tahapan pendaftaran kendaraan dan pembayaran non-tunai. “Penggunaan alamat email yang aktif juga penting untuk menerima informasi terkait status pendaftaran,” ujar Nazaruddin.

Dishub mengimbau calon pelanggan memastikan data yang diinput sesuai, terutama nomor polisi dan foto kendaraan, agar verifikasi berjalan cepat.

Bantuan Teknis Jika Kendala Pembayaran

Nazaruddin menyebut, jika kode QRIS belum muncul saat pembayaran, masyarakat bisa kembali ke menu sebelumnya dan memilih Chat Layanan E-Parking untuk melaporkan kendala. Alternatifnya, menghubungi Call Center E-Parking di nomor 0811-6700-2026 untuk mendapatkan pendampingan hingga proses selesai. “Masyarakat tidak perlu khawatir, petugas siap membantu,” katanya.

Selain jalur daring, Dishub juga membuka loket pendaftaran di kantor Dishub Kota Langsa. Setiap pelaksanaan Car Free Day, petugas berjaga di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melayani pendaftaran langsung.

Dishub Siapkan Skema Jasa bagi Juru Parkir

Nazaruddin menambahkan, pihaknya sedang mengkaji ulang mekanisme pemberian jasa pelayanan kepada juru parkir. Hal ini dilakukan karena setiap titik parkir memiliki tingkat aktivitas kendaraan yang berbeda. “Kami ingin memastikan tidak terjadi kesenjangan antara juru parkir di lokasi ramai dengan yang jumlah kendaraannya lebih sedikit,” jelasnya.

Dishub juga terus berkoordinasi dengan pihak ketiga terkait mekanisme pelayanan antara pengguna parkir berlangganan dan non-berlangganan. Langkah ini diambil agar implementasi sistem berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan. “Prinsipnya, kami ingin memberikan pelayanan parkir yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” ungkap Nazaruddin.

Melalui program ini, Pemkot Langsa berharap tata kelola parkir semakin tertib, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik. Warga dan ASN diimbau segera mendaftarkan kendaraannya untuk mewujudkan Kota Langsa yang modern dan berorientasi pada pelayanan berbasis digital.

Bagikan
Sumber: hariandaerah.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks