BANDA ACEH — YS alias Palee dan ND alias Nad, pasangan yang tertangkap basah di Kamar 708 Hotel Ayani Banda Aceh pada 24 Mei 2026 lalu, akhirnya menyerahkan diri. Kedatangan mereka ke Kantor Satpol PP/WH Banda Aceh, Jumat dini hari, mengakhiri masa buron setelah sebelumnya membandel tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.
Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal, membenarkan penyerahan diri tersebut. "Benar. Nanti akan kita sampaikan secara resmi dalam konferensi pers resmi ya," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, enggan merinci lebih jauh.
Dijemput Petugas, Penjamin Polisi Diperiksa Propam
Informasi yang dihimpun, YS lebih dulu datang diantar oleh adiknya. Setelah itu, petugas dan penyidik Satpol PP/WH mendampingi YS untuk menjemput ND. Saat ini keduanya dalam penahanan penyidik untuk kelengkapan berkas sebelum diserahkan ke jaksa dan disidangkan di Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Sebelumnya, penahanan YS dan ND sempat ditangguhkan sementara dengan jaminan seorang polisi berinisial Z. Namun, keduanya justru mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama setelah libur Idul Adha dan diduga kabur. Akibatnya, Z kini menjalani pemeriksaan oleh Paminal dan Propam Polda Aceh.
Operasi Gabungan di Hotel Ayani, 26 Orang Lain Ikut Diamankan
YS dan ND pertama kali terjaring dalam operasi gabungan Satpol PP/WH pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan 26 orang lainnya di berbagai lokasi di Banda Aceh. YS disebut-sebut merupakan kerabat pimpinan DPRA, namun hal itu dibantah oleh Z selaku penjamin.
Informasi soal penangkapan dan kaburnya kedua tersangka sempat viral di media sosial dan pemberitaan daring. Kini, dengan menyerahkan diri, keduanya harus menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran syariat Islam yang menjerat mereka.