ACEH — Kementerian Dalam Negeri mempercepat registrasi Perlindungan Sosial Digital agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, dengan 18,8 juta kepala keluarga sudah terdaftar per 6 November 2026. Warga yang belum masuk sistem ini berisiko tidak terdata sebagai penerima, karena kelayakan kini dicek lewat pencocokan data kependudukan, kepemilikan tanah, dan kendaraan. Registrasi dilakukan melalui agen Perlinsos di daerah, termasuk bagi warga yang tidak memiliki ponsel pintar.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Arahan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Percepatan ini berangkat dari perintah Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara soal penyederhanaan birokrasi lewat digitalisasi pemerintahan dan integrasi data kependudukan. Perlinsos Digital menjadi sistem pertama yang diuji dalam kerangka itu.
Apa Itu Perlinsos Digital
Perlinsos Digital adalah sistem yang menghubungkan data kependudukan dari KTP elektronik dengan berbagai layanan publik. Sistem ini dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama sejumlah kementerian dan lembaga.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menyediakan data kependudukan beserta data biometrik sebagai basis integrasi. Nantinya, satu nomor unik dan satu akses tunggal (single sign-on) dipakai untuk semua layanan, dari kesehatan, pendidikan, kendaraan bermotor, hingga sertifikat tanah.
"Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech," kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Cara Sistem Menentukan Kelayakan Penerima
Integrasi data memungkinkan pemerintah mencocokkan identitas warga dengan data kepemilikan tanah dan kendaraan. Dari situ, kelayakan penerima bantuan bisa dinilai lebih objektif.
Warga yang tercatat punya mobil atau tanah luas, misalnya, akan lebih mudah teridentifikasi sebagai tidak layak menerima bantuan. Sistem juga membedakan jenis bantuan yang sesuai: tunai, nontunai, keduanya, atau tidak layak sama sekali.
"Layak mendapat bantuan itu pun nanti ada yang bisa [dikategorikan], bantuan dalam bentuk tunai, atau layak bantuan untuk non-tunai, atau layak mendapatkan dua-duanya," jelas Mendagri.
Siapa yang Perlu Registrasi
Registrasi menyasar seluruh warga yang belum terdata dalam sistem, terutama keluarga yang selama ini mengandalkan bantuan sosial pusat maupun daerah. Data per 6 November 2026 menunjukkan 18,8 juta kepala keluarga (KK) sudah terregistrasi.
Warga yang belum masuk berisiko tidak dipertimbangkan sebagai penerima, karena penyaluran ke depan akan berbasis data ini. Pemerintah daerah juga diminta memanfaatkan data registrasi untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan.
Bagi warga tanpa ponsel pintar atau yang kesulitan mengoperasikan aplikasi, registrasi dibantu agen Perlinsos. Jumlah agen terdaftar mencapai lebih dari 1,05 juta orang, dengan agen aktif lebih dari 502 ribu.
Cara Registrasi dan Peran Agen
Registrasi dilakukan lewat agen Perlinsos di wilayah masing-masing, bukan melalui calo atau perantara tak resmi. Agen membantu proses pendaftaran, termasuk perekaman wajah untuk verifikasi kelayakan.
"Ada masyarakat yang sudah terregistrasi, yang terdaftar, yang wajahnya di-recognized gitu ya untuk mengetahui apakah layak atau tidak layak," ujar Mendagri.
Warga yang belum tahu lokasi agen terdekat dapat menanyakan ke dinas sosial setempat. Pemerintah daerah diminta membentuk satuan tugas percepatan yang melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil, dengan sekretaris daerah sebagai pengawas dan kepala daerah sebagai penanggung jawab.
Daerah dengan Capaian Tertinggi
Dua provinsi mencatat capaian registrasi di atas 50 persen, yaitu Aceh (51,25 persen) dan Bali (50,73 persen). Mendagri mengapresiasi kedua daerah itu dan mendorong provinsi lain menyusul.
Percepatan registrasi dinilai turut membantu daerah mencapai target pembangunan, mulai dari penurunan kemiskinan hingga pengurangan stunting. Rakor tersebut dihadiri Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Albertus Rachmad Wibowo.
Warga yang ingin memastikan status dan kelayakan bantuannya dapat memantau kanal resmi Kementerian Sosial serta mendatangi dinas sosial atau agen Perlinsos terdekat. Waspadai pihak yang menawarkan jasa registrasi berbayar atau menjanjikan bantuan dengan imbalan uang, karena proses ini tidak dipungut biaya.