KPK Bongkar Praktik 'Ijon' Proyek di Muara Enim, Bupati dan Pegawai BPK Jadi Tersangka

Penulis: Teuku Fahreza  •  Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:19:31 WIB
KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan smart board.

ACEH — KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka dalam dua perkara yang saling berkaitan. Pertama, sebagai penerima suap dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) terkait proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua, sebagai pemberi suap kepada pegawai BPK untuk mengubah hasil audit.

Suap 'Ijon' Sejak Perencanaan Proyek

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, korupsi sudah terjadi jauh sebelum tahap penganggaran dimulai. Pihak swasta, melalui tenaga marketing PT MSA bernama Cory Erin Hardi, memberikan uang Rp 500 juta kepada Sekretaris Disdikbud Muara Enim, Abi Nurwardani, pada pertemuan awal.

“Praktik ijon proyek pengadaan barang dan jasa ini mengunci agar perusahaan tersebut nantinya ditunjuk kembali sebagai pemenang tender,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026). Uang itu disebut sebagai 'uang tanam' untuk menjaga hubungan baik dengan Bupati Edison.

Menyuap Pegawai BPK Demi Predikat WTP

Setelah proyek berjalan, hasil audit BPK menemukan nilai melebihi batas materialitas dalam laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Bupati Edison kemudian memerintahkan anak buahnya, Rusdi Hairullah, untuk mengurus perubahan hasil audit tersebut.

Rusdi lantas menghubungi seorang pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga, yang disebut mampu mengubah audit dengan berkoordinasi dengan pegawai BPK, Titin Rita Lestari. Negosiasi berujung pada kesepakatan uang Rp 1,6 miliar untuk 'menyulap' temuan BPK.

“Bupati Edison menginginkan perubahan hasil audit ini agar Kabupaten Muara Enim bisa mempertahankan predikat WTP yang telah diraih pada 2025,” jelas Budi. Uang suap diduga berasal dari penerimaan PT MSA kepada Bupati.

Efek Domino Korupsi Anggaran Daerah

KPK menyimpulkan praktik suap ini merupakan siklus berantai kegagalan pengelolaan anggaran. Ketika transaksional sudah masuk sejak awal, tahapan berikutnya berisiko melahirkan korupsi baru untuk menutupi penyimpangan sebelumnya.

“Dampak suap di fase paling awal ini memicu efek domino yang merusak tahapan-tahapan berikutnya,” ujar Budi. Kerentanan muncul mulai dari rekayasa harga perkiraan sendiri (HPS) yang digelembungkan, penurunan spesifikasi barang, hingga pemalsuan laporan pertanggungjawaban.

Dua operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Muara Enim mengungkap dugaan praktik korupsi yang disebut 'sempurna' karena terjadi dari awal hingga akhir siklus anggaran. KPK kini terus mendalami aliran dana dan kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top