BANDA ACEH — Tiga warga penerima masing-masing berasal dari Gampong Lamteh, Gampong Ilie, dan Gampong Pango Deah. Mereka adalah Nurmalawati, Cut Asna, dan Syahrial yang sebelumnya tinggal di bangunan tidak layak huni.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, dari total 71 unit yang ditargetkan, sebanyak 21 unit merupakan pembangunan rumah baru. Sisanya berupa renovasi rumah kayu yang sebelumnya tidak layak ditempati.
Program rumah layak huni ini seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh 2026. Pengusulan penerima dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pokok pikiran (Pokir) anggota DPRK setempat.
Illiza menegaskan setiap usulan tetap melalui proses verifikasi ketat untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi kriteria. “Semua usulan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan penerima memenuhi kriteria,” katanya.
Penyerahan perdana tiga unit rumah tipe 36 ini menjadi tahap awal dari rangkaian program yang berlangsung hingga akhir tahun. Wali Kota menyebut sebagian rumah penerima sebelumnya masih berupa bangunan kayu yang tidak layak ditempati.
“Kita bangun dan rehab agar lebih nyaman ditempati,” ujar Illiza usai menyerahkan kunci rumah kepada para penerima di kawasan Ulee Kareng.
Pemkot Banda Aceh memastikan program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah layak huni. Proses verifikasi melibatkan perangkat gampong dan dinas terkait untuk menghindari tumpang tindih data penerima bantuan.
Hingga pertengahan Juli 2026, Pemkot terus mengakselerasi pembangunan dan renovasi rumah agar target 71 unit rampung sesuai jadwal. Penyerahan berikutnya dijadwalkan secara bertahap hingga akhir tahun anggaran.