BANDA ACEH — Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyatakan pembahasan LPJ APBK 2025 tidak boleh berhenti sebagai ritual administratif. “Kami akan menilai efektivitas program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya di Banda Aceh, Senin.
Anggaran Terserap 94,98 Persen, Tapi Belum Tentu Efektif
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, melaporkan realisasi belanja daerah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp1,4 triliun lebih atau 94,98 persen dari target Rp1,5 triliun. Namun Irwansyah mengingatkan bahwa serapan tinggi belum mencerminkan kinerja optimal.
“Anggaran mungkin bisa terserap baik, tetapi persoalan masyarakat belum tentu terselesaikan,” tegasnya.
Program Berulang Tanpa Penyelesaian Jadi Sorotan
DPRK akan menyoroti kegiatan yang diulang dari tahun ke tahun namun tidak menyelesaikan masalah. “Kita menguji apakah belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terukur. Kita juga meninjau kegiatan berulang dari tahun ke tahun, tetapi persoalan yang ditangani tidak pernah selesai,” kata Irwansyah.
Pembahasan dilakukan lintas komisi bersama mitra atau dinas terkait di lingkungan Pemko Banda Aceh. Irwansyah menargetkan evaluasi rampung dalam dua pekan. “Yang bagus kita lanjutkan, dan program yang tidak bermanfaat harus kita tinggalkan,” ujarnya.
APBK Harus Jadi Instrumen Perubahan, Bukan Daftar Kegiatan
Irwansyah menekankan agar APBK tidak berubah menjadi sekadar daftar panjang kegiatan. “Tetapi harus menjadi instrumen perubahan, yang benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat di Banda Aceh,” katanya.
Ia berharap dokumen LPJ disusun lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan di depan publik. Hasil evaluasi ini juga akan menjadi landasan penyusunan belanja daerah tahun anggaran berikutnya.
Wali Kota Akui Keterbatasan Fiskal, Dorong Skala Prioritas
Wali Kota Illiza mengakui belum semua program 2025 memenuhi harapan karena tantangan pembangunan lebih besar dari kapasitas fiskal Kota Banda Aceh. “Pengelolaan belanja daerah harus dilakukan secara selektif, terukur dan berbasis skala prioritas,” katanya.
Illiza mengajak legislatif menjadikan APBK sebagai alat utama menjawab kebutuhan pembangunan. “Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya dari yang kita bangun hari ini, tetapi harus menjadi warisan yang ditinggalkan bagi generasi mendatang,” demikian Illiza.