Pencarian

Calon Haji Asal Bireuen Meninggal di Tenda Arafah, PPIH Aceh Catat Satu Jamaah Masih Kritis

Selasa, 26 Mei 2026 • 18:21:38 WIB
Calon Haji Asal Bireuen Meninggal di Tenda Arafah, PPIH Aceh Catat Satu Jamaah Masih Kritis
Calon haji asal Bireuen Nurwaida Muhammad Yusuf meninggal dunia di Tenda Arafah, Makkah.

BANDA ACEH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh mengonfirmasi satu jamaah calon haji asal daerah itu meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, pada Selasa (18/6) pagi. Almarhumah bernama Nurwaida Muhammad Yusuf (76), warga Kabupaten Bireuen yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 8.

Ketua PPIH Embarkasi Aceh Arijal menyebutkan jamaah tersebut mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 07.20 Waktu Arab Saudi (WAS) saat berada di Tenda Arafah. "Benar, seorang calon haji Aceh meninggal dunia di Makkah tadi pagi," kata Arijal saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Selasa.

Riwayat Penyakit dan Proses Pemulasaraan Jenazah

Menurut data petugas, almarhumah memiliki riwayat hipertensi dan penyakit jantung. Jenazah langsung dibawa ke rumah sakit di Makkah untuk menjalani proses administrasi sebelum dimakamkan di Tanah Suci.

"Semoga Almarhumah diampunkan segala dosanya dan ditempatkan di surga Allah SWT, serta memperoleh Haji Mabrur. Dan kepada pihak keluarga diberi kekuatan dan ikhlas atas kepergian almarhumah," ujar Arijal menambahkan.

Satu Jamaah Masih Kritis, Hajinya Terancam Batal

Dari total 5.484 jamaah calon haji asal Aceh yang saat ini berada di Makkah, satu orang lainnya masih dalam perawatan intensif. Pasien bernama Mahdi Muhammad Sufi dari Kloter 2 dirawat di Rumah Sakit King Abdulaziz sejak sehari sebelum keberangkatan menuju Arafah.

"Kondisi jamaah ini masuk rumah sakit sehari sebelum berangkat ke Arafah. Dan belum sadarkan diri, dan akan dibatalkan hajinya," jelas Arijal.

Apa yang Perlu Diketahui Keluarga Jamaah?

PPIH memastikan seluruh biaya pemulasaraan dan pemakaman di Arab Saudi ditanggung oleh pemerintah melalui mekanisme asuransi haji. Keluarga di Tanah Air tidak perlu mengirimkan biaya tambahan untuk proses tersebut. PPIH juga akan menerbitkan surat keterangan wafat sebagai dokumen resmi untuk ahli waris.

Bagikan
Sumber: aceh.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks