Pencarian

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Dilantik Prabowo 8 Juni, Gantikan Dadan Tersangka Korupsi

Kamis, 04 Juni 2026 • 21:48:31 WIB
Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Dilantik Prabowo 8 Juni, Gantikan Dadan Tersangka Korupsi
Kepala BGN Nanik S Deyang resmi dilantik menggantikan Dadan Hindayana yang tersangka korupsi.

ACEH — Pelantikan itu diumumkan oleh Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026). "Baik, berkenaan dengan masalah pelantikan, kami agendakan di minggu depan," katanya.

Kendati baru akan dilantik pekan depan, Nanik sudah mulai bekerja sejak Selasa (2/6/2026). Ia langsung menjalankan tugasnya setelah Presiden mencopot Dadan dan dua wakilnya pada malam hari yang sama.

Selain Nanik, dua Wakil Kepala BGN baru—Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono—juga sudah efektif bertugas. "Kalau secara administratif hukum, beliau bertiga sudah sah menjadi pimpinan Badan Gizi Nasional semenjak Keputusan Presiden ditetapkan," jelas Prasetyo.

Penundaan Pelantikan untuk Fokus pada Perbaikan Tata Kelola

Prasetyo menjelaskan alasan pelantikan Nanik tak langsung digelar bersamaan dengan pencopotan Dadan. Menurutnya, ada pertimbangan khusus di balik jeda waktu itu.

"Karena kita semua berpikir bahwa beliau dalam hari-hari pertama itu supaya fokus terlebih dahulu untuk melakukan proses perbaikan-perbaikan di Badan Gizi Nasional kita," ujarnya.

Langkah ini diambil di tengah proses penyidikan yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, ada dugaan keterlibatan langsung tiga mantan pimpinan BGN dalam skandal korupsi MBG.

Yayasan Fiktif dan Aliran Dana Miliaran Rupiah per Hari

Syarief menyebutkan, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata terafiliasi dengan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung. Yayasan-yayasan itu diduga tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG.

"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sanjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung)," kata Syarief di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Bentuk afiliasi yang dimaksud adalah kepemilikan yayasan secara tidak langsung melalui pihak lain. "Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yayasan itu adalah bisa dibilang milik melalui orang lain," jelas dia.

Dengan skema itu, para tersangka diduga mengendalikan aliran dana program MBG ke entitas yang mereka kuasai secara struktural. Jumlah insentif yang mengalir setiap hari disebut mencapai miliaran rupiah.

Pergantian Pimpinan dan Masa Depan Program MBG

Pencopotan Dadan dan dua wakilnya pada Selasa (2/6/2026) malam menjadi titik balik pengelolaan BGN. Presiden langsung menunjuk Nanik—yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN—sebagai pengganti. Sementara Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono mengisi posisi wakil yang ditinggalkan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Program MBG yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo kini berada di bawah kepemimpinan baru. Nanik dan timnya dituntut untuk segera membenahi tata kelola yang dinilai bermasalah, sekaligus memastikan distribusi gizi gratis tetap berjalan tanpa hambatan.

Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Status Dadan, Sony, dan Lodewyk sebagai tersangka belum berkekuatan hukum tetap dan mereka berhak mengajukan praperadilan.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks