Patroli itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan sejumlah fungsi operasional Polres Aceh Singkil. Petugas memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, dengan sasaran utama pengendara yang diduga membawa senjata tajam, narkotika, minuman keras, serta kendaraan dengan spesifikasi tidak standar atau modifikasi berbahaya.
Sasaran Pemeriksaan: Sajam, Narkoba, dan Kendaraan Modifikasi
Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, petugas juga menyisir barang bawaan pengendara. Pengguna jalan yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak atau barang bukti narkotika langsung diamankan untuk proses lebih lanjut. Kendaraan hasil modifikasi yang berpotensi membahayakan keselamatan juga menjadi perhatian khusus.
Kapolres Sebut Langkah Preventif demi Rasa Aman
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, SIK MH, menyampaikan bahwa KRYD rutin dilaksanakan untuk mencegah tindak kriminalitas, peredaran narkoba, dan pelanggaran lalu lintas yang bisa memicu gangguan keamanan. “Dengan adanya patroli dan pemeriksaan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, Polres Aceh Singkil akan terus meningkatkan kegiatan preventif sebagai komitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Situasi selama patroli berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Polisi Imbau Warga Aktif Lapor via Call Center 110
Personel yang bertugas juga memberikan imbauan kepada pengendara dan masyarakat sekitar agar mematuhi peraturan lalu lintas, tidak membawa barang berbahaya, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Polres Aceh Singkil mengimbau warga segera melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.