TAKENGON — Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menggelar rapat dadakan bersama para reje kampung dan camat seusai Salat Subuh di Masjid Al-Muslim Kampung Kala Kemili, Rabu (17/6/2026). Pertemuan itu difokuskan pada percepatan realisasi dana desa tahap kedua yang dinilai krusial agar anggaran yang sudah dialokasikan tidak hangus karena regulasi pusat.
“Kita mendorong percepatan dana desa tahap 2 Tahun 2026 karena kita khawatir adanya kebijakan efisiensi pemerintah pusat akibat tidak direalisasikannya dana desa yang telah dianggarkan,” ujar Haili dalam keterangannya.
54 Kampung Masih Tertahan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Tengah, Ismail, yang turut hadir dalam pertemuan, menyebutkan terdapat 54 kampung yang belum selesai mengajukan pencairan dana desa tahap kedua. Proses administrasi yang lambat menjadi kendala utama.
“Kita selalu mengingatkan kepada aparat kampung untuk rutin melakukan pencairan dana desa sesuai dengan tahapannya. Pada tahap pencairan kedua ini kita targetkan selesai seluruh kampung di Aceh Tengah pada akhir Juni,” ungkap Ismail.
Pelajaran Pahit dari Tahun 2025
Bupati Haili Yoga mengingatkan pengalaman tahun 2025 jangan sampai terulang. Saat itu, beberapa kampung di Aceh Tengah gagal mencairkan dana desa karena keterlambatan realisasi yang berujung pada pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.
“Saat ini kita menghindari pengalaman di tahun 2025, beberapa kampung mengalami pemotongan dana desa akibat tidak mencapai realisasi sesuai tahapan,” tegas Haili.
Ia meminta para asisten, kepala dinas, dan camat untuk turun langsung membantu kampung yang mengalami kendala administrasi. “Kita harus hadir untuk membantu aparat kampung yang memiliki kendala terhadap dana desa,” imbuhnya.
Peran Camat dan Reje Kampung Diperkuat
Rapat subuh itu menjadi sinyal bahwa Pemkab Aceh Tengah tidak ingin kecolongan lagi. Dengan waktu tersisa kurang dari dua pekan menuju akhir Juni, seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat mendampingi reje kampung menyelesaikan dokumen pencairan.
Dana desa merupakan sumber utama pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung. Jika pencairan molor, program pembangunan seperti rabat beton, irigasi tersier, dan bantuan langsung tunai (BLT) desa bisa tertunda.