Pencarian

KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein, Dalami Aliran Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari

Rabu, 24 Juni 2026 • 12:46:01 WIB
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein, Dalami Aliran Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
KPK memeriksa anggota DPR Nabil Husein terkait aliran gratifikasi batu bara.

ACEH — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi pemeriksaan terhadap Nabil Husein dilakukan untuk mendalami pengelolaan batu bara dan penerimaan uang per metrik ton. "Penyidik juga menelusuri terkait aliran uang dari penerimaan tersebut," kata Budi melalui keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

Dugaan Penerimaan Per Metrik Ton Produksi

Kasus ini bermula dari dugaan gratifikasi yang diterima Rita Widyasari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Skemanya berupa penerimaan uang yang dikaitkan dengan setiap metrik ton produksi batu bara di wilayah Kukar.

Nabil Husein diperiksa sebagai saksi untuk menggali pengetahuan terkait praktik tersebut. Penyidik KPK fokus menelusuri kemana saja aliran dana dari penerimaan itu mengalir, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di lembaga negara.

Pemeriksaan dilakukan di KPPN Balikpapan, bukan di gedung KPK Jakarta. Hal ini menunjukkan penyidik tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi di lokasi yang dekat dengan sumber perkara.

Posisi Nabil Husein di Komisi III DPR

Nabil Husein merupakan anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Pemeriksaannya oleh KPK menjadi perhatian karena Komisi III kerap beririsan dengan isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Nabil Husein terkait materi pemeriksaan. KPK pun belum merinci lebih lanjut apakah ada potensi penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

Kasus gratifikasi batu bara ini menambah daftar panjang perkara korupsi sumber daya alam di Indonesia. KPK terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran uang haram tersebut.

Langkah KPK Selanjutnya

KPK masih menunggu hasil analisis dari keterangan para saksi, termasuk Nabil Husein, untuk memperkuat konstruksi perkara. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, bukan tidak mungkin penyidik akan memanggil lebih banyak pejabat atau pengusaha terkait.

Rita Widyasari sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu. Namun, KPK belum merinci secara terbuka total nilai gratifikasi yang diduga diterima olehnya dalam kasus produksi batu bara di Kutai Kartanegara tersebut.

Bagikan
Sumber: nasional.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks