ACEH SINGKIL — Sebanyak 605 kepala keluarga di Kabupaten Aceh Singkil telah menerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, dan Stimulan Penguatan Ekonomi pada tahap pertama. Bantuan tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat dan disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan, menyatakan bahwa penyaluran tahap I sudah terealisasi penuh. Seluruh penerima mendapatkan ketiga jenis bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8.701 KK Masuk Usulan Tahap II
Untuk tahap selanjutnya, Pemkab Aceh Singkil telah menyampaikan proposal kepada Kementerian Sosial RI melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera pada 5 Juni 2026. Usulan tersebut mencakup 8.701 KK untuk masing-masing jenis bantuan: Jadup, isi hunian, dan stimulan penguatan ekonomi.
Proposal itu kini masih dalam proses di tingkat Kementerian Sosial. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memantau perkembangan usulan tersebut.
Koordinasi Aktif dengan Pusat
Ali Hasmi Pohan menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada pengajuan proposal. “Kami memahami harapan masyarakat agar bantuan ini dapat segera direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia serta BNPB untuk memantau perkembangan usulan yang telah disampaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses di tingkat pusat diharapkan berjalan lancar. “Kami berharap bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan,” kata Ali Hasmi.
Imbauan untuk Warga: Pantau Informasi Resmi
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya. Setiap perkembangan terkait usulan bantuan akan disampaikan melalui kanal resmi Pemkab Aceh Singkil setelah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen memberikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Ali Hasmi.
Pemkab Aceh Singkil memastikan akan terus mengawal proses penyaluran bantuan hingga seluruh tahapan di tingkat pusat selesai. Informasi terbaru akan diumumkan secara berkala melalui saluran resmi pemerintah daerah.