BANDA ACEH — Universitas Syiah Kuala (USK) memulai penyusunan grand design sistem informatika kearsipan nasional. Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan, Dr. Fairuzzabadi, menyebut proyek ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah strategis untuk membangun pusat pengetahuan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Kami berkomitmen penuh untuk menyumbangkan data riset dan ekosistem pengetahuan kampus agar bermanfaat luas bagi masyarakat dan bangsa. Ini bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Indonesia,” ujar Fairuzzabadi dalam diskusi strategis di VIP Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa, 30 Juni 2026.
Mengapa Aceh Jadi Pusat Arsip Bencana Nasional?
Diskusi tersebut menghadirkan dua pakar nasional: Riko Priyatmo Ramudin dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Novi Savarianti Fahrani dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Riko menekankan pentingnya integrasi sistem kearsipan sebagai implementasi Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Ia juga menyebut Aceh akan menjadi pusat referensi arsip kebencanaan nasional.
Posisi Aceh sebagai daerah yang pernah mengalami gempa dan tsunami dahsyat pada 2004 menjadi alasan kuat. Dokumen kebencanaan yang tersimpan di USK dinilai memiliki nilai historis dan ilmiah tinggi untuk pembelajaran nasional.
41 SDM Kearsipan Siap Dikerahkan
Kepala Arsip dan Museum USK, Husni Friady, M.M., memaparkan bahwa pihaknya memiliki 41 sumber daya manusia kearsipan dengan berbagai jenjang keahlian. Dari total 302 unit kerja di lingkungan kampus, sebanyak 108 unit kearsipan sudah dikelola secara terstruktur.
“Kami siap bersinergi untuk memastikan sistem kearsipan USK semakin adaptif dan terstandarisasi,” kata Husni.
Target: Pedoman Baku bagi Instansi Pusat dan Daerah
Penyusunan grand design ini diharapkan menjadi pedoman baku bagi instansi pusat, daerah, dan perguruan tinggi dalam mewujudkan tertib administrasi kearsipan. Dasar hukumnya adalah UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Sinergi antara ANRI, BRIN, dan USK diyakini akan menciptakan sistem yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga mampu menjaga memori kolektif bangsa bagi generasi mendatang. Dengan adanya knowledge hub ini, data riset dan dokumen sejarah tidak lagi tersimpan di gudang, melainkan bisa diakses kapan saja secara digital.