ACEH — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh memastikan penanganan permanen terhadap 36 titik infrastruktur pascabencana terus berjalan. Sebanyak 20 lokasi berada di koridor Lintas Timur dan Lintas Barat, sementara 16 lokasi lainnya tersebar di koridor Lintas Tengah Aceh.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan seluruh jalan nasional di Aceh kini telah kembali berfungsi 100 persen. Pemerintah, kata dia, juga mempercepat penanganan permanen terhadap jembatan yang masih bersifat sementara.
"Jalan nasional sudah kembali fungsional 100 persen dan penanganan permanen terhadap jembatan-jembatan daerah yang masih bersifat temporer akan dipercepat agar konektivitas pulih sepenuhnya," ujar Dody dalam keterangan resmi.
Penanganan di Lintas Timur dan Lintas Barat
Di koridor Lintas Timur, penanganan dilakukan pada 17 lokasi yang mencakup 13 ruas jalan nasional dan empat jembatan. Ruas yang diperbaiki antara lain Beureunuen–Batas Pidie Jaya/Pidie, Pidie Jaya–Meureudu, Meureudu–Bireuen, Peureulak–Langsa, serta Kuala Simpang–batas Provinsi Sumatera Utara.
Empat jembatan yang ditangani di koridor ini adalah Jembatan Krueng Meureudu, Krueng Tingkeum, Pante Lhong, dan Ulee Langa. Sementara di Lintas Barat, pekerjaan difokuskan pada tiga lokasi, yakni ruas Genting Gerbang–Celala–Batas Aceh Tengah/Nagan Raya, ruas Batas Aceh Tengah/Nagan Raya–Lhokseumot–Jeuram, serta Jembatan Krueng Beutong.
Progres di Lintas Tengah: Jembatan Lawe Mengkudu I Hampir Rampung
Di koridor Lintas Tengah Aceh, penanganan tersebar di 16 lokasi yang meliputi wilayah Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Bener Meriah. Pekerjaan tidak hanya memperbaiki badan jalan dan jembatan, tetapi juga mencakup penguatan lereng dan perlindungan tebing sungai untuk meminimalkan risiko kerusakan di masa mendatang.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan kembali Jembatan Lawe Mengkudu I. Hingga 28 Juni 2026, progres pengerjaannya telah mencapai 83,72 persen dan ditargetkan rampung pada 31 Juli 2026. Jembatan lama yang terdampak bencana dibongkar dan digantikan dengan struktur baru yang lebih aman.
Penanganan permanen ini mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi jalan serta jembatan, pekerjaan struktur, hingga pekerjaan pendukung lainnya. Pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan seluruh infrastruktur pulih sepenuhnya.