BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan kurikulum Pendidikan Diniyah yang tengah disusun bukan sekadar dokumen administratif. Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan bahwa kurikulum ini akan menjadi pedoman utama dalam membentuk fondasi pendidikan agama bagi anak-anak di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
“Ini bukan hanya sebuah draf, tetapi penentu arah pendidikan agama bagi anak-anak Banda Aceh ke depan. Pendidikan bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, dan nilai-nilai keislaman,” ujar Illiza saat membuka sosialisasi di Aula Tekkomdik, Senin.
Kurikulum Tak Lagi Fokus pada Hafalan Semata
Illiza menjelaskan bahwa kurikulum baru ini dirancang untuk menjawab tantangan pendidikan masa depan. Menurutnya, generasi cerdas tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari integritas moral dan pemahaman agama yang kuat.
“Generasi cerdas bukan hanya mereka yang memiliki prestasi akademik, tetapi juga generasi yang berakhlak, beradab, peduli, dan memiliki iman yang kuat,” katanya.
Kebijakan ini mengacu pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah. Aturan tersebut mengamanatkan setiap peserta didik memiliki kemampuan dasar dalam baca tulis Al-Qur’an, aqidah, ibadah, akhlak, hingga hafalan sesuai jenjang pendidikan.
Melibatkan Akademisi dan Guru Sejak Awal
Proses penyusunan kurikulum tidak dilakukan secara tertutup. Pemkot Banda Aceh melibatkan tim dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry. Sebelumnya, pada awal 2026, pemerintah juga telah menggelar pelatihan peningkatan kompetensi guru sebagai bagian dari penyempurnaan sistem pendidikan diniyah di sekolah.
Illiza berharap kurikulum yang nantinya diterapkan tidak hanya menjadi pedoman di atas kertas. Ia menginginkan agar kurikulum tersebut benar-benar mampu diterapkan secara efektif dalam proses pembelajaran di ruang kelas.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat, mulai dari ulama, akademisi, guru, orang tua, hingga pemerintah daerah. “Penguatan Pendidikan Diniyah harus mampu menjawab tantangan pendidikan masa depan,” tegasnya.
Dihadiri Forkopimda dan Komite Sekolah
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh beserta jajaran, tim penyusun kurikulum, kepala sekolah, guru Pendidikan Diniyah, pengawas sekolah, komite sekolah, serta orang tua peserta didik.
Dengan penyusunan kurikulum ini, Pemkot Banda Aceh berharap dapat mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan nilai keislaman yang kuat. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi syariat Islam dalam sistem pendidikannya.