JAKARTA — Dua kepala daerah dari ujung barat Aceh bergerak bersama ke pusat. Wali Kota Subulussalam, Bupati Aceh Singkil, dan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Subulussalam, Rasumin Pohan, melakukan audiensi ke Deputi Administrasi KPU RI di Jakarta, Kamis (9/7/2026). Isi pertemuan: mendesak terbentuknya daerah pemilihan (dapil) baru DPRA yang menggabungkan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil.
Mengapa Dapil Baru Subulussalam-Singkil Diperjuangkan?
Menurut kedua kepala daerah, penggabungan ini bukan sekadar perubahan administratif. Mereka menilai dapil baru akan menjamin keterwakilan masyarakat kedua wilayah di legislatif provinsi. Selama ini, suara dari dua daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi Sumatera Utara itu kerap tergerus di antara dapil-dapil lain yang lebih padat penduduk.
“Selagi masih ada kesempatan dan waktu, kami tidak akan mengenal lelah untuk terus berjuang dan melakukan lobi ke pemerintah pusat maupun lembaga terkait,” ujar Wali Kota Subulussalam dalam pernyataan pers. “Semua ini kami lakukan semata-mata demi kemajuan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil yang lebih baik di masa depan.”
Sinergi Pemda dan Parpol Jadi Kunci
Bupati Aceh Singkil menekankan bahwa usulan ini tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan dukungan dari partai politik agar aspirasi masyarakat cepat direspons. “Kami berharap aspirasi masyarakat yang telah kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kesejahteraan warga kedua daerah dapat terwakili dengan lebih maksimal di tingkat provinsi,” katanya.
Ketua DPC Gerindra Kota Subulussalam, Rasumin Pohan, menambahkan partainya mendukung penuh perjuangan ini. Menurutnya, pembentukan dapil baru Subulussalam-Singkil merupakan langkah strategis. “Ini memperkuat posisi tawar wilayah kami dalam merumuskan kebijakan pembangunan di Aceh,” ujarnya.
Apa Kata KPU RI?
Pihak KPU RI melalui Deputi Administrasi menyambut baik kedatangan rombongan. Mereka berjanji akan menelaah secara mendalam usulan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses kajian akan mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan aspek teknis pemilu lainnya.
Seluruh pihak berharap proses ini berjalan lancar. Jika terealisasi, dapil baru Subulussalam-Singkil akan menjadi salah satu dari sekian banyak perubahan dapil di Aceh menjelang Pemilu 2029.