BLANGPIDIE — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Barat Daya hingga pertengahan tahun 2026 masih jauh dari target. Berdasarkan data APBD 2026, Pemkab Abdya baru mengantongi Rp29,65 miliar atau 23,04 persen dari pagu anggaran PAD sebesar Rp128,71 miliar.
Anggaran PAD tahun ini tercatat turun 3,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi di tengah upaya pemkab menggenjot penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Retribusi Daerah Dominasi Penerimaan, Pajak Masih Minim
Dari total realisasi yang tercatat, pendapatan terbesar berasal dari Retribusi Daerah yang mencapai Rp18,23 miliar. Sektor ini menjadi tulang punggung PAD Abdya di semester pertama 2026.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Daerah baru terkumpul Rp6,22 miliar. Adapun pos Lain-Lain PAD yang Sah menyumbang Rp5,20 miliar.
Dominasi retribusi menunjukkan bahwa sektor jasa dan pelayanan publik masih menjadi motor utama pemasukan daerah. Namun, angka ini sekaligus mengindikasikan potensi pajak daerah yang belum tergarap maksimal.
Target Rp128,71 Miliar, Baru Tergapai Seperempatnya
Pemkab Aceh Barat Daya menargetkan PAD sebesar Rp128,71 miliar sepanjang 2026. Dengan realisasi yang baru mencapai 23,04 persen di pertengahan tahun, pemkab perlu mengakselerasi penagihan dan intensifikasi penerimaan di sisa semester kedua.
Biasanya, realisasi PAD daerah di Indonesia cenderung meningkat pada paruh kedua tahun seiring dengan jatuh tempo pembayaran pajak dan retribusi tahunan. Namun, capaian awal yang rendah ini tetap menjadi catatan bagi tim anggaran daerah.
Penurunan anggaran PAD sebesar 3,36 persen dari tahun sebelumnya juga menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap basis pendapatan daerah. Apakah penurunan ini disebabkan oleh kebijakan penghapusan atau pengurangan tarif retribusi tertentu, atau karena kontraksi aktivitas ekonomi lokal, belum dijelaskan lebih lanjut oleh pihak pemkab.