Pencarian

Kemenkum Aceh Harmonisasi Empat Regulasi Pemkot Banda Aceh, Catat Ketatkan Sumber Dana Beasiswa dan Air Bersih

Sabtu, 11 Juli 2026 • 22:35:01 WIB
Kemenkum Aceh Harmonisasi Empat Regulasi Pemkot Banda Aceh, Catat Ketatkan Sumber Dana Beasiswa dan Air Bersih
Kemenkum Aceh harmonisasi empat regulasi Pemkot Banda Aceh terkait air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan.

BANDA ACEH — Empat rancangan regulasi krusial milik Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh resmi masuk meja harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh. Proses penyelarasan ini mencakup satu Rancangan Qanun dan tiga Rancangan Peraturan Wali Kota yang menyentuh sektor strategis: air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Apa Saja Empat Regulasi yang Dimatangkan?

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh, M Ardiningrat Hidayat, merinci keempat produk hukum tersebut. Pertama, Rancangan Qanun Penambahan Modal Perumda Air Minum Tirta Daroy. Kedua, Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Beasiswa Warga Kota. Ketiga, aturan mengenai Remunerasi RSUD Meuraxa. Keempat, tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Catatan Keras: Transparansi Anggaran Beasiswa dan Air Bersih

Dari keempat regulasi tersebut, Kemenkum Aceh memberikan catatan khusus pada dua sektor. Untuk aturan beasiswa dan penyertaan modal air minum, Ardiningrat menekankan perlunya klausul yang lebih ketat terkait sumber pendanaan dan mekanisme pelaporan.

"Hal tersebut direkomendasikan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah," ujarnya di Banda Aceh, Sabtu.

Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Lindungi Hak Warga

Proses harmonisasi ini ditegaskan bukan untuk memperpanjang birokrasi. Ardiningrat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat undang-undang yang tidak terpisahkan dari pembentukan peraturan perundang-undangan. Tujuannya, menghasilkan regulasi yang implementatif dan bersih dari celah hukum yang bisa memicu sengketa di kemudian hari.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir di daerah tidak hanya secara teknis benar, tetapi juga memiliki daya laku yang kuat dan tidak berpotensi dibatalkan," katanya.

Menurutnya, kebijakan publik seperti beasiswa dan layanan kesehatan harus memiliki payung hukum yang bersih dan rigid demi melindungi hak masyarakat. Sementara di sektor kesehatan, penyelarasan difokuskan pada penguatan fungsi evaluasi serta pembinaan berkala di puskesmas dan rumah sakit.

Target Rampung dan Dampak ke Warga Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh disebut telah menyepakati seluruh rekomendasi perbaikan substansi dari Kemenkum Aceh. Keempat regulasi ini ditargetkan segera rampung agar bisa langsung diimplementasikan. Dengan adanya aturan yang lebih ketat, warga Banda Aceh diharapkan mendapatkan layanan publik—mulai dari beasiswa hingga air bersih dan kesehatan—yang lebih transparan dan terjamin secara hukum.

Bagikan
Sumber: aceh.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks