BANDA ACEH — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) mengevakuasi dua orangutan sumatra yang terjebak di perkebunan warga di Aceh Selatan. Proses evakuasi berlangsung di dua titik lokasi berbeda di kawasan Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata mengatakan, langkah ini diambil untuk menyelamatkan satwa yang dilindungi undang-undang sekaligus mencegah potensi konflik dengan masyarakat. "Tim BKSDA bersama mitra mengevakuasi dan merelokasi dua individu orangutan yang terjebak di areal kebun masyarakat," katanya di Banda Aceh, Sabtu.
Kondisi Kedua Orangutan: Sehat Tanpa Luka
Setelah menerima laporan warga, tim gabungan bergerak ke lokasi perkebunan dan menemukan dua individu orangutan jantan. Satu individu diperkirakan berusia 30 tahun dengan bobot 40 hingga 50 kilogram, sementara satu lainnya berusia 35 tahun dengan bobot sekitar 40 kilogram.
Hasil pemeriksaan dokter hewan menunjukkan keduanya dalam kondisi sehat tanpa luka di tubuh. "Dari rekomendasi dokter hewan, tim gabungan melepasliarkan orangutan itu ke kawasan hutan yang jauh dari perkebunan agar dapat kembali menjalani kehidupan di habitat alaminya," ujar Ujang.
Ancaman Kepunahan Orangutan Sumatra
Orangutan sumatra merupakan satwa endemik Pulau Sumatra yang berstatus kritis dalam daftar kelangkaan satwa lembaga konservasi dunia. Spesies ini berisiko tinggi untuk punah di alam liar jika tidak dilindungi secara ketat.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara, memperniagakan, atau menangkap satwa tersebut. Perburuan dan perdagangan ilegal menjadi ancaman utama terhadap populasi orangutan di alam.
Imbauan: Segera Laporkan Jika Menemukan Orangutan
Selain itu, BKSDA juga mengajak masyarakat menjaga hutan dan ekosistem di sekitarnya. Warga diminta tidak menebang atau membuka lahan di kawasan hutan yang menjadi habitat orangutan.
Apabila menjumpai orangutan berada di luar hutan, perkebunan, atau permukiman, masyarakat dapat segera melapor ke pusat panggilan BKSDA di nomor 085362836024 atau petugas BKSDA terdekat. "Agar dapat segera dilakukan penanganan tepat," kata Ujang Wisnu Barata.