BANDA ACEH — Tingkat cakupan penjaminan simpanan perbankan di Aceh mencapai level tertinggi. Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS I, Pramuji Novri Harlyanto, mengungkapkan bahwa untuk sektor bank umum, sebanyak 10,28 juta rekening telah dijamin penuh oleh LPS. Sementara untuk sektor BPR dan BPRS, sebanyak 103.905 rekening juga tercakup dalam skema penjaminan.
“Angka ini menunjukkan 99,99 persen rekening di Aceh aman,” ujar Pramuji dalam forum Temu Media dan Silaturahmi bersama jurnalis se-Provinsi Aceh di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026) malam. Saat ini, terdapat 12 bank peserta penjaminan yang berkantor pusat di Aceh, terdiri atas satu Bank Umum Syariah dan 11 BPRS.
Klaim Rp46,79 Miliar untuk Empat BPRS Gagal
Sejak LPS beroperasi, empat BPRS di Aceh telah dicabut izin usahanya. Keempat bank tersebut adalah PT BPRS Hareukat, PT BPR Aceh Utara, PT BPRS Kota Juang Perseroda, dan PT BPRS Gayo Perseroda. LPS telah membayarkan klaim penjaminan sebesar Rp46,79 miliar dari total simpanan layak bayar senilai Rp47,07 miliar.
Nilai tersebut telah memperhitungkan batas maksimum penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah, mekanisme set-off terhadap pinjaman, serta hasil penyelesaian keberatan nasabah. Pramuji menambahkan, proses pembayaran klaim kini dipercepat dan dapat mulai dibayarkan dalam waktu lima hari kerja sejak izin usaha bank dicabut.
Program Penjaminan Polis Asuransi Mulai 2028
Dalam forum yang sama, LPS juga menyosialisasikan amanat baru berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Mandat tersebut adalah penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (PPP) bagi industri asuransi. Program ini disiapkan sebagai mekanisme perlindungan bagi pemegang polis sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
Pramuji menjelaskan, LPS telah menyusun peta jalan implementasi PPP yang ditargetkan mulai berlaku penuh pada 2028. Saat ini, LPS tengah menyelesaikan penyusunan regulasi pelaksanaan dan proses bisnis dasar. Tahapan berikutnya meliputi pengembangan blueprint, infrastruktur teknologi informasi, penyiapan sistem, validasi data kepesertaan, hingga uji coba proses bisnis dan integrasi data pada 2027.
Sinergi dengan Media untuk Edukasi Masyarakat
Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto, menekankan peran strategis media dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Hal ini dinilai krusial terutama di Aceh yang seluruh bank berkantor pusat telah menerapkan sistem perbankan syariah.
“Melalui wadah silaturahmi dengan rekan-rekan jurnalis di Aceh ini, kami berharap dapat membangun komunikasi yang solid dan berkelanjutan. Sinergi ini krusial untuk mendukung akselerasi penyampaian informasi mengenai peran dan fungsi LPS secara lebih luas, sehingga masyarakat Aceh semakin yakin dan tenang bahwa dana mereka aman karena dijamin oleh LPS,” kata Jimmy.