Pencarian

Patroli Laut Bersama di Simeulue: DKP, Pokmaswas, dan Panglima Laot Bersatu Cegat Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Ujung Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 • 02:09:31 WIB
Patroli Laut Bersama di Simeulue: DKP, Pokmaswas, dan Panglima Laot Bersatu Cegat Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Ujung Tinggi
Patroli laut bersama DKP, Pokmaswas, dan Panglima Laot menyisir perairan Lhok Ujung Tinggi, Simeulue, untuk mencegah penangkapan ikan ilegal.

SIMEULUE — Kolaborasi tiga pilar—pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga adat—kembali diuji di Kabupaten Simeulue. DKP setempat bersama pokmaswas Desa Ujung Tinggi dan Panglima Laot menggelar patroli laut di kawasan Lhok Ujung Tinggi dan sekitarnya, Jumat pekan lalu.

Kepala DKP Kabupaten Simeulue Supriman Juliansyah menyatakan inisiatif ini lahir dari pokmaswas dan Panglima Laot. “Patroli laut ini sebagai langkah antisipasi agar kegiatan ilegal tidak terjadi di wilayah perairan Pulau Simeulue, khususnya kawasan laut Desa Ujung Tinggi dan sekitarnya,” ujarnya.

Pengawasan Ketat Jadi Prioritas di Pesisir Simeulue

Supriman menegaskan pengawasan laut di kawasan Lhok Ujung Tinggi menjadi prioritas utama. Menurutnya, sumber daya kelautan dan perikanan harus dijaga demi masa depan generasi di Pulau Simeulue. “Kami harus memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang merusak ekosistem laut,” tegasnya.

Keterlibatan pokmaswas dan Panglima Laot dinilai efektif mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran penangkapan ikan dan perusakan lingkungan. Patroli bersama ini menjadi bukti nyata solidnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga adat.

Nelayan Berharap Patroli Berkelanjutan

Ali Sadikin, nelayan Pulau Simeulue, menyatakan dukungannya. Ia berharap kegiatan ini berjalan secara berkelanjutan. “Kami berharap patroli ini bisa dilakukan secara berkelanjutan, sehingga kegiatan ilegal seperti penangkapan ikan tidak ramah lingkungan bisa dicegah,” kata Ali Sadikin.

DKP Kabupaten Simeulue juga berharap kesadaran masyarakat pesisir akan pentingnya menjaga kelautan semakin meningkat. Dengan begitu, ruang gerak pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak di Pulau Simeulue dapat dipersempit.

Bagikan
Sumber: aceh.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks