Pencarian

Kebakaran Lahan Sawit PT GSM di Nagan Raya Capai 40 Hektare, Api Masih Berkobar Sepekan

Minggu, 19 Juli 2026 • 15:00:01 WIB
Kebakaran Lahan Sawit PT GSM di Nagan Raya Capai 40 Hektare, Api Masih Berkobar Sepekan
Api masih berkobar di lahan konsesi PT GSM seluas 40 hektare di Nagan Raya sejak 10 Juli 2026.

SUKAMAKMUE — Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Haslinda Juwita, menyatakan informasi awal kebakaran diterima dari personel pos pemadam Darul Makmur pada 16 Juli 2026. Api pertama kali terpantau pada Jumat, 10 Juli 2026, dan dalam sepekan luas area terbakar mencapai puluhan hektare.

Api Sulit Dipadamkan, Petugas Masih di Lokasi

“Hingga saat ini, kondisi di lapangan menunjukkan api masih menyala dan belum sepenuhnya padam,” ujar Haslinda Juwita, Minggu (19/07/2026). Tim pemadam dari BPBD Nagan Raya dibantu personel pos setempat masih berupaya melakukan pendinginan dan mencegah perambatan ke area lain.

Lokasi kebakaran berada di lahan konsesi PT GSM. Luasan 40 hektare yang terbakar merupakan area produktif yang siap panen. Belum ada laporan mengenai korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan cukup besar mengingat skala kebakaran yang meluas.

Potensi Meluas Jika Angin Kencang

Pihak BPBA mengingatkan potensi perluasan area terbakar jika kondisi angin bertiup kencang. Material gambut di beberapa titik lahan juga membuat api lebih sulit dipadamkan karena bisa membara di bawah permukaan tanah.

“Kami masih menunggu laporan lebih lanjut dari BPBD Nagan Raya terkait perkembangan penanganan di lapangan,” tambah Haslinda.

Kebakaran lahan di kawasan perkebunan kerap terjadi pada musim kemarau di Aceh. Tahun lalu, sejumlah titik panas juga terdeteksi di beberapa kabupaten, termasuk Nagan Raya, yang dikenal sebagai salah satu sentra sawit di provinsi ujung barat Indonesia itu.

Bagikan
Sumber: rahasiaumum.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks