BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar rapat finalisasi penataan kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam. Kawasan ini selama ini dikenal sebagai salah satu titik konsentrasi pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Syiah Kuala.
Rapat yang dipimpin Asisten II Pemkot Banda Aceh itu dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Disperindagkop, Bagian Ekonomi, Dinas Perhubungan, Diskominfo, Dinas PUPR, serta Kasi Trantib Kecamatan Syiah Kuala. Langkah ini diambil untuk menyatukan persepsi dan pembagian tugas di lapangan.
Penataan untuk Ketertiban dan Kenyamanan Ruang Publik
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, menyatakan penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi, dan nyaman. Fokus utama adalah menjaga fungsi ruang publik di kawasan tersebut, terutama yang berdekatan dengan lingkungan pendidikan.
“Penataan kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026. Sebelum pelaksanaan, seluruh persiapan dan koordinasi lintas sektor terus dimatangkan agar prosesnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Muhammad Rizal, Selasa (21/7/2026).
Dukungan Personel Gabungan TNI dan Polri
Menurut Rizal, pelaksanaan penataan tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP-WH. Seluruh perangkat daerah yang terlibat sudah memiliki tugas masing-masing yang disepakati dalam rapat finalisasi. Untuk menjaga keamanan dan kelancaran, personel gabungan TNI dan Polri juga akan dikerahkan selama proses berlangsung.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap penataan ini dapat menghadirkan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, sehingga mendukung aktivitas masyarakat serta kawasan pendidikan di sekitar Kopelma Darussalam. Satpol PP-WH bersama perangkat daerah terkait akan terus melakukan koordinasi hingga hari pelaksanaan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan kondusif.