Pencarian

Gubernur Aceh Mualem Serahkan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025 ke DPRA, Realisasi Pendapatan Tembus Rp10,70 Triliun

Kamis, 23 Juli 2026 • 15:23:12 WIB
Gubernur Aceh Mualem Serahkan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025 ke DPRA, Realisasi Pendapatan Tembus Rp10,70 Triliun
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 kepada DPRA di Banda Aceh.

BANDA ACEH — Realisasi pendapatan Aceh pada 2025 mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target Rp10,69 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu sebesar Rp11,16 triliun.

Angka itu disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat menyampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 di hadapan anggota DPRA. Dokumen ini menjadi bagian dari siklus anggaran daerah yang harus dipertanggungjawabkan pemerintah kepada legislatif.

Opini WTP ke-11 dari BPK

Gubernur yang akrab disapa Mualem itu mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Ini merupakan raihan WTP yang ke-11 bagi Pemerintah Aceh.

“Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Mualem dalam sambutannya di hadapan dewan.

Seluruh dokumen laporan keuangan yang diserahkan telah diaudit BPK. Selain Laporan Realisasi APBA, pemerintah juga menyampaikan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.

Dasar Hukum dan Prinsip Pengelolaan Keuangan

Mualem menjelaskan, Raqan ini disusun sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Dokumen tersebut menjadi pedoman teknis bagi seluruh pemda di Indonesia.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRA atas dukungan dan kerja sama dalam pengelolaan keuangan daerah selama ini.

Rapat paripurna ini menandai tahapan awal pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025 antara eksekutif dan legislatif. Setelah diserahkan, DPRA akan melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi qanun.

Bagikan
Sumber: tubinnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks