LHOKSEUMAWE — Kepala DSI Aceh Utara, Hadaini, Sabtu (25/7/2026), melalui keterangan tertulis memastikan tidak ada instruksi resmi dari instansinya untuk memungut uang Rp250 ribu kepada imam gampong penerima bantuan. Informasi yang menyebutkan adanya pungutan itu dinilai tidak berdasar dan bukan berasal dari DSI.
“Kami tegaskan, Dinas Syariat Islam tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun instruksi untuk melakukan pengutipan uang senilai Rp250 ribu kepada imam gampong. Jika ada informasi yang menyatakan sebaliknya, itu bukan berasal dari DSI,” kata Hadaini.
Yang Diminta Hanya Meterai dan BBM, Bukan Pungutan
Hadaini menjelaskan, komunikasi yang sebelumnya dilakukan kepada para imam gampong hanya sebatas kebutuhan administrasi berupa delapan lembar meterai untuk melengkapi dokumen hibah. Selain itu, penerima juga diminta mengisi bahan bakar minyak (BBM) agar kendaraan siap digunakan saat diserahkan. Kedua hal ini tidak dapat diartikan sebagai pungutan resmi yang ditetapkan DSI.
“Kami tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk melakukan pengutipan. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Dinas Syariat Islam dan meminta sejumlah uang, silakan laporkan disertai bukti agar dapat ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hadaini.
Program Anggaran Rp Miliarian dari APBK — Untuk Pelayanan Keagamaan
Program pengadaan 852 unit sepeda motor operasional bagi imam gampong ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat pelayanan keagamaan hingga tingkat gampong. Seluruh proses pengadaan hingga penyerahan telah dibiayai melalui APBK Aceh Utara. DSI berkomitmen menjalankan program secara transparan dan akuntabel, serta mendukung penuh upaya pemkab mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
Hadaini memastikan pihaknya siap menyerahkan dokumen maupun data yang diperlukan apabila diminta oleh aparat pengawas atau instansi berwenang. Masyarakat diimbau menyikapi setiap informasi secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terverifikasi.
“Penyampaian informasi yang akurat sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah,” pungkas Hadaini.