JAKARTA — Pemerintah telah menyiapkan anggaran jumbo sebesar Rp 100,166 triliun untuk menjalankan 11.520 kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi 2026–2028 itu akan dikerjakan secara kolaboratif oleh 33 kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah terdampak.
Dari total kebutuhan tersebut, pada tahun 2026 pemerintah telah mengalokasikan lebih dari Rp 39 triliun untuk mendukung program kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR. Hingga saat ini, sekitar Rp 31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh instansi, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Empat Usulan Anggaran Prioritas yang Masih Diproses
Tito Karnavian mendorong percepatan persetujuan empat usulan anggaran yang dinilai sangat prioritas. Anggaran tersebut dibutuhkan oleh Kementerian Pertanian untuk memulihkan sawah dan perkebunan, Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk merehabilitasi tambak, Kementerian Agama untuk memperbaiki pesantren, madrasah, dan rumah ibadah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk membantu pemulihan usaha warga terdampak.
“Kalau sudah ditransfer, saya sebagai Kasatgas akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Tito dalam keterangannya.
Tambahan Rp 10,6 Triliun Langsung ke Daerah
Pemerintah juga telah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp 10,6 triliun langsung kepada pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak. Dana ini diarahkan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam rapat harian Posko Nasional Satgas PRR, Tito menegaskan bahwa kementerian/lembaga yang telah menerima anggaran belanja tambahan diminta segera merealisasikannya menjadi program di lapangan. Sementara itu, kementerian/lembaga yang usulan anggaran dan rencana aksinya masih diproses diminta menjaga konsistensi kebutuhan sesuai Rencana Induk agar proses persetujuan tidak terhambat.
Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Pemulihan
Menurut Tito, keterbukaan informasi diperlukan agar publik dapat mengetahui capaian rehabilitasi dan rekonstruksi secara jelas, terukur, dan berkelanjutan. Setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah perlu menyampaikan perkembangan kegiatan secara berkala, baik untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi maupun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Supaya rehab-rekon betul-betul terlihat di mata masyarakat,” kata Tito.