Pencarian

Bupati Aceh Barat Daya Hapus Pokir DPRK Mulai 2027, Semua Usulan Program Wajib Lewat Musrenbang

Senin, 03 Agustus 2026 • 14:26:02 WIB
Bupati Aceh Barat Daya Hapus Pokir DPRK Mulai 2027, Semua Usulan Program Wajib Lewat Musrenbang
Bupati Aceh Barat Daya menyampaikan kebijakan penghapusan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRK mulai 2027 dalam konferensi pers di Blangpidie.

BLANGPIDIE — Kebijakan ini menandai perubahan haluan perencanaan pembangunan di ujung barat selatan Aceh. Safaruddin menginstruksikan agar seluruh program yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2027 nantinya berorientasi pada kebutuhan riil warga, bukan lagi berdasarkan usulan politik dari dewan.

"Di tahun 2027 mendatang tidak ada lagi usulan Pokir, semua harus dari usulan yang menyentuh pada masyarakat," kata Safaruddin, Senin (03/08/2026).

Mengawal Hasil Musrenbang di DPRK

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan, orang nomor satu di Abdya itu mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif. Pengawasan bersama diperlukan agar hasil Musrenbang yang nantinya dibahas di DPRK benar-benar mencerminkan aspirasi publik, bukan kepentingan segelintir pihak.

Ia menegaskan keterbukaan menjadi kunci dalam pengelolaan keuangan daerah kali ini. Masyarakat dipersilakan untuk ikut memeriksa alokasi dana pembangunan agar tidak ada lagi ruang untuk manipulasi.

"Agar semua tahu ke mana saja uang daerah diperuntukkan, silakan cek dan periksa semua sama-sama nanti," pungkasnya.

Fokus pada Program Strategis Berdampak Langsung

Dengan dihapusnya mekanisme Pokir, Safaruddin berharap para wakil rakyat dapat mengalihkan fokus pada usulan program yang bersifat strategis dan berdampak luas. Beberapa prioritas yang disebutkan antara lain pembukaan akses jalan baru, pembangunan jembatan penghubung, serta program lain yang manfaatnya bisa langsung dirasakan warga di lapangan.

Langkah ini diambil untuk memutus kebiasaan lama di mana program pembangunan kerap tidak tepat sasaran karena lebih didasarkan pada distribusi kekuasaan politik dibandingkan skala kebutuhan mendesak di tingkat gampong atau mukim.

Dengan skema baru ini, perencanaan dari bawah melalui Musrenbang diharapkan menjadi satu-satunya pintu masuk usulan, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Follow iniaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rahasiaumum.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks