Pencarian

Dinas Sosial Banda Aceh Pulangkan Lansia Pengemis Asal Pidie, Belum Ditemukan Indikasi Eksploitasi

Jumat, 07 Agustus 2026 • 17:28:44 WIB
Dinas Sosial Banda Aceh Pulangkan Lansia Pengemis Asal Pidie, Belum Ditemukan Indikasi Eksploitasi
Dinas Sosial Banda Aceh memulangkan lansia pengemis asal Pidie melalui proses serah terima di Kantor Satpol PP setempat.

BANDA ACEH — Seorang lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Pidie yang viral karena mengemis di Kota Banda Aceh akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya. Proses serah terima dilakukan Dinas Sosial Kota Banda Aceh bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) di Kantor Satpol PP setempat pada Kamis (6/8/2026).

Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan eksploitasi terhadap lansia tersebut. Sebelumnya, Satpol PP Kota Banda Aceh telah mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Hasil Asesmen: Pola Datang dan Pulang ke Pidie

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Irwanda M. Jamil, S.Ag, menyatakan bahwa berdasarkan hasil asesmen, lansia tersebut diketahui telah beberapa kali melakukan aktivitas mengemis dengan pola tertentu.

Yang bersangkutan datang ke Banda Aceh selama beberapa waktu untuk mengemis, lalu kembali ke Pidie untuk menemui keluarganya sebelum kembali lagi ke ibu kota provinsi. Tim juga memeriksa seorang pria yang saat itu mendampingi lansia tersebut.

Dari keterangan pria itu, ia bertugas mengantar dan menjemput lansia selama menjalankan aktivitas mengemis. Meski begitu, seluruh keterangan yang diperoleh tetap didokumentasikan sebagai bahan koordinasi lanjutan antarinstansi.

Belum Ada Bukti Eksploitasi, Data Tetap Dicatat

Hasil asesmen awal yang dilakukan petugas belum menemukan indikasi yang menguatkan dugaan eksploitasi sebagaimana ramainya informasi di media sosial. Meski demikian, Dinas Sosial tidak mengabaikan laporan tersebut dan tetap mencatat seluruh temuan di lapangan.

Data tersebut akan menjadi dasar koordinasi lebih lanjut apabila diperlukan. Proses penanganan ini melibatkan kolaborasi antara Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Satpol PP Kota Banda Aceh, dan Dinas Sosial Kabupaten Pidie.

Koordinasi Lintas Instansi untuk Penanganan PPKS

Dinas Sosial Kota Banda Aceh telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pidie agar lansia tersebut dapat diterima dan diserahkan kepada pihak keluarganya. Langkah ini diambil untuk memastikan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mendapatkan pendampingan yang tepat.

Irwanda menegaskan bahwa setiap laporan atau informasi yang berkembang di masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat melalui asesmen dan koordinasi lintas instansi. Hal ini dilakukan guna memastikan penanganan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan sosial yang cepat dan profesional. Tujuannya, memastikan warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial dapat kembali berkumpul bersama keluarganya di daerah asal.

Follow iniaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dialeksis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks