Pencarian

Penyaluran Dana Desa Tahap Dua di Nagan Raya Tembus 100 Persen, Rp60,74 Miliar Masuk ke 222 Gampong

Jumat, 07 Agustus 2026 • 20:37:01 WIB
Penyaluran Dana Desa Tahap Dua di Nagan Raya Tembus 100 Persen, Rp60,74 Miliar Masuk ke 222 Gampong
Penyaluran dana desa tahap dua di Kabupaten Nagan Raya mencapai 100 persen dengan total Rp60,74 miliar untuk 222 gampong.

NAGAN RAYA — Seluruh 222 gampong di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kini telah menerima penyaluran dana desa tahap dua secara penuh. Realisasi mencapai 100 persen dengan total anggaran Rp60,74 miliar lebih yang telah masuk ke rekening giro masing-masing pemerintah gampong.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, mengungkapkan bahwa percepatan ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di daerah tersebut.

"Alhamdulillah, baru kali ini dana desa di Nagan Raya tahap dua bisa tersalurkan lebih cepat tidak melewati bulan Agustus dan sudah 100 persen masuk ke rekening giro 222 pemerintah desa di Kabupaten Nagan Raya," kata Said Mudhar, Jumat.

Kolaborasi Lintas Instansi Kunci Percepatan

Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi sejumlah pihak. Said Mudhar menyebut kerja sama solid antara DPMGP4 Nagan Raya, BPKD Nagan Raya, P3MD, KPPN Meulaboh, Bank Aceh cabang Nagan Raya, hingga kecamatan dan pemerintah gampong menjadi faktor utama.

Peran tuha peut gampong atau badan permusyawaratan desa juga disebut turut mendukung kelancaran proses administrasi dan verifikasi di lapangan.

Target: Perputaran Uang Cepat Terserap di Desa

Percepatan penyaluran ini bukan tanpa alasan. Pemerintah kabupaten menargetkan agar perputaran uang dana desa dapat segera terserap untuk membiayai program-program pembangunan dan pemberdayaan di tingkat gampong.

Dengan dana yang lebih awal masuk, Said Mudhar berharap program pemerintah gampong dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat setempat.

Pengawasan Dana Desa Diperketat

Setelah dana tahap dua tuntas disalurkan, perhatian kini beralih pada aspek pengawasan. Said Mudhar menegaskan bahwa camat dan tuha peut gampong diminta aktif memantau penggunaan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fokus pengawasan mencakup pengelolaan dana desa secara umum, operasional Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), serta program ketahanan pangan di masing-masing gampong.

Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran yang telah dicairkan benar-benar digunakan tepat sasaran dan akuntabel.

Follow iniaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: aceh.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks