Pencarian

9 Bulan Pascabencana Aceh-Sumatra, Koalisi Masyarakat Sipil Kibarkan Bendera Putih Desak Status Bencana Nasional

Jumat, 14 Agustus 2026 • 15:32:31 WIB
9 Bulan Pascabencana Aceh-Sumatra, Koalisi Masyarakat Sipil Kibarkan Bendera Putih Desak Status Bencana Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mengibarkan bendera putih di Banda Aceh, Jumat (14/8/2026), sebagai simbol desakan penetapan status bencana nasional.

BANDA ACEH — Hampir sembilan bulan berlalu sejak bencana ekologis melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra pada akhir November 2025, namun Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai proses pemulihan masih jauh dari harapan. Aksi simbolis pengibaran bendera putih digelar di Banda Aceh, Jumat (14/8/2026), sebagai penanda kegagalan negara dalam memulihkan dampak bencana.

Koordinator Aksi, Rahmad Maulidin, menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak pernah menjadi prioritas pemerintah sejak awal.

"Pemerintah tidak prioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ekologis Aceh-Sumatra," ucap Maulidin di sela aksi.

Bencana Belum Usai: Banjir Masih Menggenangi Sejumlah Wilayah

Koalisi mengingatkan bahwa bencana ekologis Aceh-Sumatra belum berakhir. Data yang mereka himpun menunjukkan banjir masih terjadi di Gayo Lues dan Aceh Utara dalam sebulan terakhir, serta terbaru di Aceh Barat Daya. Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara dan Sumatra Barat hingga Agustus 2026.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan klaim pemerintah mengenai percepatan penanganan pascabencana.

Deretan Persoalan yang Masih Ditemukan di Lapangan

Koalisi merinci sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini belum tertangani. Pembersihan lumpur disebut belum maksimal, kondisi sungai masih dangkal, dan lahan produktif warga seperti sawah serta kebun belum pulih. Akses air bersih pun masih sulit didapatkan.

Hunian sementara bagi korban masih seadanya, sementara kepastian pembangunan hunian tetap dan lokasi relokasi belum jelas. Sejumlah sekolah masih menggunakan tenda, dan akses jalan serta jembatan vital untuk ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masih dalam kondisi darurat.

Desakan Utama: Tetapkan Status Bencana Nasional

Atas kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional. Penetapan status ini dinilai krusial untuk menjamin kejelasan kebijakan anggaran serta mekanisme pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang transparan.

"Waktu terus berjalan dan musim hujan akan kembali. Ketidakpastian proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan memperpanjang penderitaan masyarakat korban," demikian pernyataan sikap Koalisi.

Koalisi menekankan bahwa pemulihan tidak hanya soal membangun kembali infrastruktur, tetapi juga memastikan warga korban mendapatkan hak hidup aman, tempat tinggal dan penghidupan yang layak, serta lingkungan yang sehat dan terlindungi.

Rahmad Maulidin menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pemulihan dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang.

"Kami akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang," tegasnya.

Follow iniaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: acehinfo.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks