BANDA ACEH — Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh tengah menyiapkan terobosan baru untuk memperkuat pembinaan keagamaan di lingkungan pemerintahan. Lembaga ini berencana membentuk pengajian rutin di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) secara formal.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. Misran Fuadi, S.Ag., M.AP., menyebut program ini akan dimasukkan dalam rancangan perubahan anggaran tahun 2026. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembahasan antara pemerintah eksekutif dan legislatif sebelum program dijalankan.
ASN Dinilai Kurang Terlibat dalam Majelis Pengajian
Gagasan ini muncul setelah adanya sorotan terhadap minimnya partisipasi pegawai pemerintahan dalam kegiatan keagamaan. Selama ini pengajian lebih banyak tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat melalui masjid serta majelis taklim.
“Selama ini pengajian-pengajian itu digalakkan di tengah masyarakat, pengajian masjid oleh masyarakat sekitar. Tapi ada sorotan juga bahwa jajaran pegawai, ASN ini kurang terlibat dalam majelis-majelis pengajian,” kata Misran, Jumat (14/8/2026).
Dua Jam Khusus di Jam Dinas untuk Mengaji
Peluncuran program ini direncanakan berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dan akan diresmikan langsung oleh Gubernur Aceh. Setelah tahap peluncuran, setiap SKPA diberi keleluasaan mengatur pelaksanaan pengajian secara mandiri sesuai kebutuhan instansinya masing-masing.
DSI Aceh akan memberikan ruang bagi setiap SKPA untuk mengalokasikan waktu khusus selama jam kerja, yakni sekitar dua jam untuk kegiatan mengaji. Dinas tersebut nantinya berperan melakukan pendampingan dan pengawasan agar program berjalan berkelanjutan.
“Launching-nya sekali, setelah itu nanti SKPA akan membuat alokasi waktu di jam dinas, menyisihkan dua jam untuk pengajian setiap SKPA. Jadi masing-masing tangani sendiri, undang ustaz sendiri. Kami akan mengawasi dan mendampingi,” ujarnya.
Menurut Misran, kebijakan resmi dari pimpinan daerah menjadi kunci agar kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat. Tanpa arahan formal, setiap instansi berpotensi menghadapi kendala berbeda, mulai dari soal waktu hingga anggaran.
“Kalau sudah diperintahkan oleh Gubernur, maka menjadi sesuatu yang formalistik. Berarti ngaji itu bagian daripada kerja formal,” kata Misran.
Ia mencontohkan aktivitas olahraga pegawai yang selama ini mendapat ruang dalam kegiatan kedinasan. Hal serupa dinilai layak diterapkan untuk pembinaan spiritual ASN.
Safari Khotbah Jumat ke Seluruh Kabupaten/Kota
Selain pengajian ASN, DSI Aceh juga menyiapkan program Safari Khotbah Jumat. Program ini dirancang untuk memperluas penyampaian pesan dan kebijakan Pemerintah Aceh kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota melalui mimbar masjid.
Misran menjelaskan, Gubernur Aceh memiliki keterbatasan waktu untuk mengunjungi seluruh daerah secara rutin. Karena itu, DSI Aceh akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan program dan visi-misi kepada masyarakat.
“Pak Gubernur tidak mungkin punya waktu banyak untuk keliling kabupaten/kota dalam waktu yang sangat sering. Tapi untuk terhubungnya Pemerintah Aceh dengan daerah-daerah, dengan masyarakat, kita bisa menjadi corong dari pemerintah,” jelasnya.
Melalui program ini, tim DSI akan turun langsung ke masjid-masjid di berbagai daerah. Penyampaian melalui mimbar masjid dinilai memiliki jangkauan luas karena dapat diterima langsung masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kalau ngomong di media, yang dengar yang baca media. Kalau ngomong di Banda Aceh, yang dengar yang ada di Banda Aceh. Jadi kita harus turun ke masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.
Masjid Jadi Sarana Komunikasi Pemerintah dengan Warga
Misran menambahkan, Safari Khotbah Jumat tidak hanya berisi nilai-nilai keislaman, tetapi juga menjadi sarana menyampaikan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pencegahan perilaku menyimpang dan penguatan nilai syariat Islam.
“Visi-misi Gubernur ini tersampaikan melalui corong-corong masjid yang nanti kita akan turun. Kita akan menyusun tim-tim yang akan saweu masjid,” katanya.
Melalui dua program tersebut, DSI Aceh berharap dapat memperkuat peran pemerintah dalam membangun masyarakat religius sekaligus memastikan komunikasi antara pemerintah dan warga berjalan efektif.