Pemerintah Aceh resmi menyerahkan proposal penetapan Minyak Nilam Aceh sebagai komoditas Sistem Resi Gudang (SRG) kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Langkah ini diambil untuk melindungi ribuan petani nilam di provinsi ujung barat Indonesia itu dari fluktuasi harga. Gubernur Aceh Muzakir Manaf menargetkan skema pembiayaan berbasis komoditas ini bisa berjalan sebelum tahun berganti.
BANDA ACEH — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengonfirmasi bahwa dokumen proposal telah diserahkan kepada Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti, Diah Sandita Arisanti, pada Kamis (20/8/2026). Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Teuku Adi Darma, didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Marzuki.
“Ini bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk melindungi dan sekaligus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani nilam,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (21/8/2026).
Gubernur Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, disebut memberi instruksi khusus agar proses ini dikawal ketat. “Bapak Gubernur Mualem mengharapkan Bappebti segera menetapkan minyak nilam sebagai komoditas SRG. Ini menyangkut hajat hidup ribuan petani nilam di Aceh,” ujar Adi Darma.
Ekosistem Nilam Aceh Dinilai Siap Diintegrasikan
Adi Darma menegaskan bahwa rantai pasok nilam di Aceh tidak lagi sekadar budi daya dan penyulingan. Menurutnya, ekosistem yang ada saat ini sudah lengkap untuk masuk ke dalam skema SRG, mulai dari hulu hingga hilir.
“Instrumen ini sangat dinantikan petani dan para pelaku usaha sebagai penyangga utama ekonomi mereka. Inilah wujud tugas kita dalam melindungi petani melalui instrumen yang ada,” tegasnya.
Skema SRG sendiri memungkinkan petani menyimpan komoditasnya di gudang terakreditasi dan mendapatkan resi yang bisa dijadikan agunan pinjaman. Dengan begitu, petani tidak perlu menjual hasil panen saat harga sedang anjlok.
Kementerian UMKM dan Perbankan Siap Menopang Pembiayaan
Dukungan datang dari Kementerian UMKM RI. Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Bidang Usaha Menengah, Mety Kusmayantie, menyatakan pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Razma Agro Jayana sebagai Holding UMKM Nilam Aceh.
“Ini ibarat gayung bersambut, kami berharap program SRG ini dapat segera terealisasi,” kata Mety. Kementeriannya juga memfasilitasi penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku usaha nilam.
Dari sektor perbankan, sinyal positif datang dari Bank Aceh Syariah dan BSI. Kepala Divisi UMKM Bank Aceh Syariah, Ziaur Rahmah, menyebut minyak nilam masuk dalam daftar target komoditas yang akan mendapat pembiayaan dalam waktu dekat. Sementara itu, Tim Mikro Business Group BSI Pusat, Irwan, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.
Bappebti Berkomitmen Percepat Proses Penetapan
Bappebti merespons inisiatif ini dengan optimisme. Diah Sandita Arisanti mengapresiasi kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha dalam pengembangan ekosistem nilam Aceh.
“Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa dijalankan,” kata Diah mengenai target operasional SRG minyak nilam.
Penyerahan proposal tersebut turut disaksikan sejumlah pemangku kepentingan lainnya, termasuk Dewan Pertimbangan Kadin Aceh Zubir Sahim, Wakil Rektor III Universitas Samudra Dr. Nasruddin, perwakilan Direksi PT Pembangunan Aceh (PEMA) Muhammad Mulia, serta Direktur PT Razma Agro Jayana, Teungku Razuan, selaku pihak pemohon.