BANDA ACEH — Dugaan penganiayaan terhadap jurnalis di Aceh Utara berbuntut panjang. JMSI Aceh tidak sekadar menyesalkan insiden tersebut, tetapi juga mendesak investigasi menyeluruh dari internal TNI AD untuk mengungkap fakta di lapangan.
Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Haiqal Alfikri. Ia menilai peristiwa ini mencederai hubungan harmonis antara insan pers dan aparatur negara yang selama ini terjalin baik di Serambi Mekkah.
Kronologi Kekerasan Saat Laga Sepak Bola
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, pada Jumat (28/8/2026). Saat itu, Haiqal tengah berada di lokasi pertandingan sepak bola dan diduga menjadi korban kekerasan oleh dua orang berstatus prajurit TNI AD.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, para oknum tersebut mengenakan seragam dinas TNI AD saat kejadian berlangsung. Bahkan, sebuah rekaman video yang memperlihatkan momen insiden itu kini telah beredar luas di tengah masyarakat dan menjadi sorotan publik.
Desakan Investigasi ke POM TNI AD
JMSI Aceh menilai kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hendro menegaskan bahwa penanganan perkara harus berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya secara khusus meminta POM TNI AD turun langsung melakukan investigasi karena terindikasi kuat melibatkan personel aktif.
“Sebagai Ketua JMSI Aceh, saya menyesalkan insiden itu. Harapannya, hukum dapat menuntaskan persoalan ini atau pun lewat aspek lain yang diatur dalam ketentuan,” kata Hendro dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026).
Usulan Tim Pencari Fakta Gabungan
Untuk memastikan proses pengungkapan fakta berjalan transparan, JMSI Aceh mengusulkan pembentukan tim pencari fakta. Tim ini dinilai penting untuk melibatkan unsur pers, masyarakat, POM TNI, dan Polri secara bersama-sama.
Menurut Hendro, keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan agar rangkaian peristiwa dapat diungkap secara objektif. Dengan demikian, penanganan perkara yang menimpa Haiqal bisa berlangsung jujur dan terbuka untuk diketahui publik, khususnya komunitas pers di Aceh.
“JMSI Aceh akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan serta perlindungan hukum bagi segenap pengurus dan anggota media siber di Aceh dalam menjalankan tugas jurnalistik maupun aktivitas kemasyarakatan,” pungkasnya.