JAKARTA — Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Sekretaris Daerah Dr. Ir. Kurdi ST, MT, MH menghadap langsung Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh untuk memperjuangkan status kepegawaian ribuan tenaga honorer di daerahnya. Pertemuan yang berlangsung di kantor BKN, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur itu membahas nasib PPPK Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu, hingga tenaga bakti yang masih tersebar di puskesmas.
Tarmizi menegaskan bahwa persoalan utama yang diangkat adalah peluang konversi status bagi PPPK Paruh Waktu, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, kelompok tenaga ini telah mengabdi namun belum mendapatkan kepastian jenjang karier yang setara dengan PPPK Penuh Waktu.
PPPK Paruh Waktu Diminta Bisa Naik Kelas
Dalam pertemuan itu, bupati menyebutkan bahwa hampir semua PPPK Paruh Waktu di Aceh Barat berharap bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Ia memastikan aspirasi tersebut telah disampaikan secara langsung kepada kepala BKN.
“Kami menyampaikan aspirasi daerah, pertama terkait PPPK Paruh Waktu supaya semua bisa menjadi PPPK Penuh Waktu, baik itu guru, tenaga kesehatan dan lainnya. Kedua terkait tenaga bakti yang masih ada di Puskesmas supaya ada peluang untuk menjadi PPPK,” kata Tarmizi.
Pemerintah pusat dinilai memiliki kewenangan untuk menerbitkan regulasi teknis yang memungkinkan percepatan pengangkatan tersebut. Tarmizi berharap kebijakan yang nantinya keluar tidak membedakan sektor, sehingga tenaga administrasi dan tenaga teknis lain juga mendapat kesempatan yang sama.
Tenaga Bakti Puskesmas Ikut Disuarakan
Selain PPPK, Tarmizi juga menyoroti keberadaan tenaga bakti di puskesmas-puskesmas Aceh Barat. Mereka selama ini bekerja membantu pelayanan kesehatan dasar tetapi belum memiliki status kepegawaian yang jelas.
Bupati meminta agar kelompok tenaga bakti ini mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPPK pada periode mendatang. Kehadiran mereka dinilai penting untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.
“Saat dibuka tes CPNS nantinya semua bisa ikut, tidak hanya PPPK saja. Mereka PPPK juga harus ikut tes dan hanya yang memenuhi syarat saja yang akan lulus. Maka persiapkan diri dari sekarang dan mulai belajar lagi,” ujarnya.
Kepastian Teknis Masih Ditunggu
Terkait jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, Tarmizi mengaku belum bisa memastikan. Pemerintah pusat hingga kini belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai mekanisme dan kuota yang berlaku.
“Untuk kepastiannya berapa orang yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait teknisnya seperti apa,” ujar Tarmizi.
Ia pun mengimbau para tenaga honorer di Aceh Barat untuk terus memantau informasi resmi dari BKN dan pemerintah daerah. Persiapan administrasi serta kompetensi dasar dinilai tetap diperlukan agar tidak tertinggal saat seleksi dibuka.
Pertemuan ini menjadi langkah awal Pemkab Aceh Barat dalam menjembatani kepentingan tenaga non-ASN di daerahnya kepada otoritas kepegawaian nasional.