Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar program Jaksa Masuk Dayah di Kabupaten Pidie untuk membekali santri dengan pemahaman hukum sejak dini. Kegiatan ini menyasar santri Dayah Khairuddarraini di Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, dengan fokus pada pencegahan narkotika, perundungan, dan literasi keuangan.
PIDIE — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengintensifkan program Jaksa Masuk Dayah sebagai bagian dari upaya preventif menjaga generasi muda dari jerat hukum. Kegiatan edukasi ini berlangsung di Masjid Marhabaninyah, Dayah Khairuddarraini, Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menyebut program ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendekatkan edukasi hukum kepada para santri.
Materi yang Disampaikan: Dari Bahaya Narkoba hingga Etika Bermedia Sosial
Ali Rasab Lubis menjelaskan, para santri tidak hanya diberikan pemahaman dasar hukum, tetapi juga diingatkan mengenai bahaya narkotika dan ancaman perundungan. Materi ini dinilai krusial mengingat santri adalah generasi penerus yang kerap berinteraksi di ruang digital.
"Ruang digital bukanlah area tanpa aturan. Penggunaan teknologi harus diiringi etika, rasa tanggung jawab, dan kesadaran hukum agar tidak terjebak dalam aksi merendahkan atau mempermalukan orang lain atau perundungan," katanya di Pidie, Selasa.
Kolaborasi Lintas Instansi dan Pembekalan Literasi Keuangan
Program yang mengusung tema "Mewujudkan santri yang cerdas, berakhlak mulia, dan taat hukum" ini terlaksana berkat kerja sama antara Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Bank Aceh. Lewat kolaborasi ini, materi yang disampaikan tidak hanya sebatas hukum.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung mutu pendidikan di lingkungan dayah. Menurut dia, para santri juga dibekali wawasan keuangan oleh perwakilan Bank Aceh melalui sesi Literasi dan Inklusi Keuangan.
"Melalui sesi Literasi dan Inklusi Keuangan, santri diajak memahami manajemen keuangan yang bijak serta pemanfaatan layanan keuangan formal sebagai bekal kemandirian di masa depan," kata Andriansyah.
Harapan Pimpinan Dayah: Program Berkelanjutan Cegah Pelanggaran Hukum
Pimpinan Dayah Khairuddarraini, Abi Tarmizi M Sabi Aji, mengapresiasi langkah Kejati Aceh yang hadir langsung ke tengah lingkungan pendidikan Islam. Menurutnya, edukasi hukum menjadi bekal penting bagi santri dalam menghadapi dinamika sosial yang semakin kompleks.
"Kami berharap program Jaksa Masuk Dayah ini bisa berkelanjutan. Program ini penting meningkatkan kesadaran hukum bagi santri, sehingga dapat mencegah tindakan melanggar hukum, terutama tidak melakukan perundungan," ujarnya.