TAPAKTUAN — Polres Aceh Selatan menggelar pemeriksaan kesehatan berkala (Rikkesla) bagi seluruh personel Polri dan ASN di Aula Bhara Dhaksa, Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi menjaga kebugaran anggotanya agar siap bertugas secara profesional di tengah masyarakat.
Pemeriksaan Fisik Hingga Psikologi Dijalani Personel
Seluruh peserta menjalani serangkaian tes kesehatan yang cukup komprehensif. Tim dari Biddokkes Polda Aceh bersama Laboratorium Riset Aceh memeriksa kondisi fisik, laboratorium darah dan urin, hingga treadmill dan rekam jantung (EKG).
Tak hanya itu, personel juga menjalani rontgen, odontogram atau pemeriksaan gigi, serta tes psikologi MMPI. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi potensi gangguan kesehatan sejak dini, baik fisik maupun mental, yang bisa mengganggu kinerja di lapangan.
Kapolres Ikut Serta, Antusiasme Personel Tinggi
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., bersama Wakapolres Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., turut hadir dan mengikuti rangkaian pemeriksaan. Para Kabag, Kasat, Kasi, hingga Kapolsek jajaran juga tampak antusias sejak pagi hari.
Kasidokkes Polres Aceh Selatan, Aiptu Hendriansyah Nasution, S.E., menegaskan pentingnya kegiatan ini.
“Pemeriksaan kesehatan berkala sangat penting dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh personel tetap terjaga dengan baik. Personel yang sehat dan prima akan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, humanis dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Target Akhir: Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik
Kegiatan Rikkesla tahun anggaran 2026 ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Aceh Selatan berharap, melalui pemeriksaan rutin ini, kesadaran personel akan pentingnya menjaga kesehatan semakin meningkat.
Dengan kondisi fisik dan mental yang prima, personel diharapkan selalu siap menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pada akhirnya, hal ini berkontribusi pada terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.