BIREUEN — Ratusan hektare sawah di Kecamatan Peudada terbengkalai akibat irigasi utama yang ambruk diterjang banjir bandang dan longsor. Wakil Ketua DPRA Ir. H. Saifuddin Muhammad, yang akrab disapa Yah Fod, mendengar langsung keluhan warga saat reses di Aula Kantor Camat Peudada, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang berlangsung dari ba'da Asar hingga pukul 18.00 WIB itu dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, imuem mukim, kaum disabilitas, serta pengurus Partai Nasdem dari tiga kecamatan: Peudada, Peulimbang, dan Jeunieb.
Empat Tahun Petani Gagal Turun ke Sawah
Abu Masrul H. Saifudin, Keuchik Gampong Mns Baroh sekaligus tokoh masyarakat Peudada, menyampaikan bahwa kerusakan paling parah terjadi pada irigasi Aneuk Gajah Rhoet dan DI Irigasi Beurandang Hagu di Gampong Lawang-Hagu. "Kondisi tersebut sangat berdampak terhadap sektor pertanian dan perlu segera mendapat penanganan dan perhatian serius dari Pemerintah Aceh. Sudah 4 tahun masyarakat Peudada gagal turun ke sawah untuk menanam padi," ujarnya.
Menurut Abu Masrul, kawasan itu merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Peudada yang sangat rawan banjir dan longsor. Ia mendesak agar normalisasi aliran sungai dilakukan secara permanen agar bencana serupa tidak terus berulang.
Yah Fod: Irigasi Sudah Dialokasikan, Infrastruktur Lain Menyusul
Saifuddin Muhammad menegaskan bahwa pembangunan irigasi Aneuk Gajah Rhoet Peudada sudah mulai diupayakan penganggarannya. "Alhamdulillah sudah kita usahakan alokasikan anggaran pembangunannya. Begitu juga dengan program pembangunan jalan usaha tani dan jalan lintas alternatif Kecamatan Peudada," kata Yah Fod yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Bireuen.
Ia menyebut bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan diperjuangkan melalui mekanisme pokok pikiran anggota dewan dalam pembahasan Qanun APBA Murni dan Perubahan. Selain sektor pertanian, ia juga menyoroti kebutuhan infrastruktur kelautan seperti terminal kapal nelayan dan perbaikan tambak yang rusak.
Reses Jadi Sarana Menjaring Usulan Pembangunan
Yah Fod menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan tugas konstitusional wakil rakyat yang melekat, meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. "Selain mempererat silaturahmi, kita bisa menampung berbagai usulan aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan secara bersama kepada Pemerintah Aceh," ujarnya.
Ia berharap pertemuan semacam ini mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap wakil rakyat pascapemilu dan menjadi sarana efektif untuk mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Bireuen. "Kita dorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di tengah masyarakat," pungkasnya.