BANDA ACEH — Ketua Baitul Mal Kabupaten Simeulue Supriadi mengatakan, dana umat yang selama ini bersifat konsumtif kini diarahkan menjadi lebih produktif untuk pembiayaan pendidikan tinggi. Program ini diperkuat melalui Peraturan Bupati Simeulue Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana bagi Mahasiswa Miskin yang Bersumber dari Dana Zakat dan Infak.
Dana Zakat Disulap Jadi Modal Pendidikan
Supriadi menjelaskan, transformasi pengelolaan dana zakat dan infak ini menjadi langkah konkret dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. "Program ini untuk mewujudkan Simeulue yang cerdas dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan masyarakat," ujarnya di Darussalam, Kamis.
Beasiswa tersebut menyasar mahasiswa kurang mampu asal Simeulue yang berkuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry. Nantinya, penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan hingga selesai studi.
Rektor UIN Ar-Raniry: Investasi Pendidikan Tak Pernah Rugi
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Baitul Mal. Ia menilai program SKSS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.
"Ini merupakan program yang cerdas dari Pemerintah Kabupaten Simeulue yang diinisiasi oleh Baitul Mal Simeulue. Investasi pada pendidikan tidak akan pernah rugi," kata Mujiburrahman.
Menurutnya, kemajuan Aceh pada masa depan bergantung pada dua aspek utama, yakni pengembangan keagamaan dan pendidikan. Ia menegaskan, investasi pada sumber daya manusia akan memberikan kontribusi besar bagi keberlanjutan pembangunan daerah secara jangka panjang.
Mengapa Program Ini Berbeda dari Beasiswa Biasa?
Berbeda dengan program beasiswa konvensional yang umumnya bersumber dari APBD atau CSR perusahaan, SKSS menggunakan dana zakat dan infak yang dikelola Baitul Mal. Skema ini memungkinkan dana umat yang tadinya habis untuk konsumsi dialihkan ke sektor produktif.
Dengan adanya regulasi berupa Peraturan Bupati, program ini memiliki payung hukum yang jelas. Hal ini memastikan keberlanjutan dan akuntabilitas penyaluran dana kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Para mahasiswa penerima beasiswa diharapkan dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan kembali membangun daerah asal. Program Satu Keluarga Satu Sarjana ini menjadi salah satu cara mencetak generasi terdidik dari keluarga prasejahtera di Simeulue.