BANDA ACEH — Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal biaya pembangunan pipa gas dari Lapangan Tangkulo ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun menuai kritik dari mahasiswa Aceh. Mereka menilai penjelasan menteri hanya menyajikan dua pilihan sempit: membangun pipa mahal atau menggunakan kapal FPSO, tanpa mengungkap fakta bahwa skema yang sudah disetujui pemerintah pun tetap menggunakan pipa bawah laut.
Kritik disampaikan Muyashir Asriyan Haikal, Ketua Gen Z Mualem. Menurutnya, narasi yang dibangun Bahlil berpotensi menyesatkan publik karena menyederhanakan persoalan teknis dan ekonomi proyek migas laut dalam tersebut.
"Pernyataan yang seolah-olah hanya menyisakan dua pilihan, yakni membangun pipa yang mahal atau menggunakan FPSO, tidak sesuai dengan fakta teknis di lapangan. Masyarakat tidak memperoleh informasi secara utuh mengenai desain pengembangan yang telah disetujui pemerintah," kata Haikal di Banda Aceh, Minggu (12/7/2026).
Skema FPSO Ternyata Juga Pakai Pipa Bawah Laut
Haikal menjelaskan, Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo yang telah disetujui pemerintah berbasis FPSO, tetapi tetap menggunakan pipa bawah laut sepanjang 84 kilometer menuju Onshore Receiving Facility (ORF) Arun. Artinya, opsi tanpa pipa sama sekali tidak pernah ada dalam skema resmi.
"Persoalannya bukan menggunakan pipa atau tidak. Yang seharusnya dibandingkan adalah model pengolahan gasnya, apakah seluruh proses dilakukan di laut atau dikombinasikan dengan fasilitas darat. Perbandingan itu harus diuji secara objektif," ujarnya.
Mahasiswa Tawarkan Skema Hybrid Offshore-Onshore
Sebagai alternatif, mahasiswa Aceh mengusulkan skema hybrid. Dalam konsep ini, proses produksi awal dan aspek keselamatan tetap dilakukan di laut, sementara pengolahan utama gas, kondensat, NGL, metering, hingga hilirisasi ditempatkan di KEK Arun.
Haikal mengakui Lapangan Tangkulo merupakan proyek laut dalam dengan kedalaman sekitar 1.200 meter. Namun, kondisi itu tidak otomatis mengharuskan seluruh proses pengolahan dilakukan di lepas pantai.
Data PoD I menyebut proyek Tangkulo memiliki potensi gross revenue sekitar US$12,292 miliar, dengan NPV-10 mencapai US$640,35 juta dan IRR sekitar 17 persen. Sementara deductible cost diperkirakan sekitar US$7,743 miliar, termasuk biaya operasi dan ASR sekitar US$5,451 miliar.
Dampak Sosial: Nasib 400 Pekerja Perta Arun Gas
Mahasiswa juga menyoroti keberlanjutan PT Perta Arun Gas (PAG). Perusahaan itu saat ini mengelola fasilitas regasifikasi berkapasitas 405 MMSCFD serta lima tangki LNG di KEK Arun yang merupakan aset strategis negara.
"Kebijakan pengembangan Tangkulo harus menjaga keberlanjutan PT Perta Arun Gas, bukan justru menjadikan KEK Arun hanya berfungsi sebagai titik metering," tegas Haikal.
Ia meminta pemerintah memverifikasi informasi mengenai potensi lebih dari 400 pekerja PAG yang bisa terdampak jika seluruh pengolahan gas dilakukan di laut. Sebab, fasilitas darat yang hanya difungsikan sebagai stasiun metering diperkirakan hanya membutuhkan belasan tenaga kerja.
Empat Tuntutan ke Menteri ESDM
Dalam pernyataannya, mahasiswa Aceh menyampaikan empat tuntutan. Pertama, Menteri ESDM diminta mengoreksi pernyataan publiknya dengan menjelaskan bahwa skema FPSO yang telah disetujui pemerintah tetap menggunakan pipa bawah laut menuju Arun.
Kedua, pemerintah harus membuka hasil kajian teknis dan ekonomi secara independen agar publik dapat melihat kelebihan dan kekurangan masing-masing skema. Ketiga, pemerintah tidak boleh mempertentangkan kepentingan investasi dengan kepentingan masyarakat Aceh.
"Aceh tidak menolak investasi. Yang kami inginkan adalah desain pengembangan yang tetap bankable bagi investor, namun pada saat yang sama mampu menjaga aset negara, membuka lapangan kerja, serta memberikan nilai tambah bagi KEK Arun," pungkas Haikal.