Pencarian

Rp31 Miliar Target PAD Banda Aceh Belum Tercapai, Fraksi PKS DPRK Desak Pemko Optimalkan Pendapatan Daerah

Senin, 27 Juli 2026 • 11:35:31 WIB
Rp31 Miliar Target PAD Banda Aceh Belum Tercapai, Fraksi PKS DPRK Desak Pemko Optimalkan Pendapatan Daerah
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah poin evaluasi dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK 2025, Jumat (24/7/2026).

BANDA ACEH — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh meminta Pemko Banda Aceh segera melakukan inovasi untuk menutup celah Rp31 miliar PAD yang belum tercapai. Juru bicara Fraksi PKS, Tengku Tarnuman, menekankan bahwa digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan perbaikan tata kelola aset daerah menjadi kunci utama.

“Optimalisasi potensi pajak dan retribusi harus dilakukan melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perbaikan tata kelola aset daerah agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah,” kata Tarnuman dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Empat Poin Sorotan Fraksi PKS

Selain soal PAD, Fraksi PKS menyoroti sejumlah aspek dalam Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025. Pertama, dokumen pendukung seperti laporan keuangan, laporan kinerja, tindak lanjut rekomendasi BPK, dan pandangan fraksi harus disajikan lengkap agar evaluasi berjalan objektif.

Kedua, Fraksi PKS mendorong penerapan penganggaran berbasis hasil (outcome-based budgeting). Menurut Tarnuman, keberhasilan APBK tidak hanya diukur dari besar serapan anggaran, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, penurunan kemiskinan, dan pembukaan lapangan kerja.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBK merupakan amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Tarnuman dalam kesempatan yang sama.

Program Prioritas dan Evaluasi OPD

Fraksi PKS meminta Pemko memberi perhatian lebih pada sektor pendidikan, kesehatan, penanganan sampah, infrastruktur perkotaan, pemberdayaan UMKM, digitalisasi layanan publik, serta penguatan syariat Islam. Di sisi lain, desakan juga ditujukan untuk mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang berulang kali menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

Tarnuman mengingatkan, tata kelola keuangan daerah harus profesional, transparan, efektif, efisien, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. “Kesalahan serupa jangan sampai terulang,” tegasnya.

Realisasi PAD dan Tantangan ke Depan

Dari data yang disampaikan, realisasi PAD Banda Aceh tahun ini mencapai Rp405,55 miliar dari target Rp436,11 miliar. Artinya, masih ada sekitar 7 persen atau Rp31 miliar yang belum tergapai. Fraksi PKS mendorong Pemko untuk menggali potensi pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat, termasuk melalui digitalisasi dan perbaikan tata kelola aset daerah.

Fraksi PKS juga mengapresiasi penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK 2025 yang dinilai sesuai mekanisme. Namun, mereka menekankan bahwa proses evaluasi harus lebih ketat dan transparan agar anggaran benar-benar dirasakan dampaknya oleh warga Banda Aceh.

Bagikan
Sumber: acehnow.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks