BLANGPIDIE — Pengawasan internal terhadap pelayanan publik terus digencarkan jajaran Polda Aceh. Kali ini, sasaran supervisi adalah Kantor Samsat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang menjadi garda depan pelayanan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan bagi warga setempat.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Aceh, AKBP Sabri, S.E., M.M., memimpin langsung tim supervisi ke lokasi. Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek utama: kondisi fisik sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, serta sistem pendukung pelayanan registrasi dan identifikasi (regident).
Hasil Pemeriksaan: Standar Pelayanan Terpenuhi
Hasilnya, seluruh objek pemeriksaan dinyatakan telah berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Tim supervisi memastikan tidak ada temuan kendala yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Semua berjalan sesuai yang harapan. Kami telah memeriksa aspek fisik, administrasi, dan komponen pendukung lainnya. Hasilnya bagus serta tidak ditemukan kendala," kata AKBP Sabri dalam keterangannya, Rabu.
Supervisi ini merupakan bagian dari pembinaan rutin yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh. Tujuannya untuk memastikan seluruh jajaran Samsat di Aceh mempertahankan mutu layanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Komitmen Polres Abdya Tingkatkan Profesionalisme
Menanggapi hasil penilaian tersebut, Kasatlantas Polres Aceh Barat Daya, Iptu Sutari Maladi, menyatakan pihaknya akan menjadikan hasil supervisi sebagai pemacu semangat kerja. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berbenah.
"Kami berkomitmen mempertahankan kualitas pelayanan yang telah berjalan baik serta terus meningkatkan profesionalisme personel, tertib administrasi, dan kualitas layanan Regident agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel," ujar Iptu Sutari Maladi.
Langkah ini dinilai penting mengingat Samsat merupakan salah satu instansi yang paling sering berinteraksi langsung dengan warga. Kelancaran administrasi kendaraan berdampak langsung pada kepatuhan pajak dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Dengan adanya pengawasan berjenjang ini, diharapkan tidak ada celah praktik percaloan atau pungutan liar yang kerap merugikan masyarakat. Polda Aceh memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini.