BATAM — Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja Pemerintah Aceh dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan. Ajang ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah di wilayah Sumatera.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026). Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, hadir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk menerima apresiasi tersebut.
Pemerataan Akses Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan SDM Aceh
Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menyebut capaian ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Menurutnya, pemerataan akses pendidikan merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Aceh.
“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan. Yang terpenting adalah bagaimana capaian tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Nasir dalam keterangan yang diterima di Batam.
Pemprov Ajak Pemkab dan Pemko Perkuat Program Pendidikan
Ke depan, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat program dan kebijakan pendidikan dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan. Nasir menegaskan penghargaan ini bukan sekadar pengakuan atas capaian yang telah diperoleh, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian yang sudah ada, sehingga akses masyarakat terhadap pendidikan semakin baik,” ujarnya.
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi merupakan agenda rutin yang digelar untuk mendorong percepatan pembangunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pada Batch II Regional Sumatera kali ini, sejumlah daerah menerima penghargaan serupa berdasarkan penilaian atas indikator pelayanan dasar, termasuk akses pendidikan.