Pencarian

Satlantas Polres Aceh Selatan Amankan 5 Motor Knalpot Brong di RTH Tapaktuan, Razia Dipimpin Langsung Kasat Lantas

Kamis, 13 Agustus 2026 • 19:43:31 WIB
Satlantas Polres Aceh Selatan Amankan 5 Motor Knalpot Brong di RTH Tapaktuan, Razia Dipimpin Langsung Kasat Lantas
Personel gabungan Satlantas Polres Aceh Selatan mengamankan lima sepeda motor berknalpot brong di kawasan RTH Tapaktuan, Rabu (12/8/2026).

TAPAKTUAN — Personel gabungan Satlantas Polres Aceh Selatan, Unit Turjawali, dan Polsek Tapaktuan menyisir kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan pada Rabu (12/8/2026). Hasilnya, lima sepeda motor yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis langsung diamankan petugas.

Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Aiyub turun langsung memimpin operasi tersebut. Penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu kenyamanan di area publik.

Knalpot Brong Dianggap Ganggu Ketertiban Umum

AKP Aiyub menegaskan penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas. Suara bising yang ditimbulkan dinilai berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

"Penggunaan knalpot brong tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu ketenangan warga akibat suara bising yang ditimbulkan," kata Aiyub, Kamis (13/8/2026).

Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Imbauan Ganti ke Knalpot Standar Pabrikan

Pihak kepolisian mengimbau para pengendara sepeda motor untuk kembali menggunakan knalpot standar pabrikan. Selain memenuhi ketentuan keselamatan, knalpot standar juga berada di bawah ambang batas kebisingan yang ditetapkan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan," ujarnya.

AKP Aiyub menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Tujuannya demi menciptakan rasa aman dan nyaman di ruang publik, khususnya di wilayah Aceh Selatan.

Patroli Akan Diperketat, Masyarakat Diminta Aktif Lapor

Polres Aceh Selatan memastikan patroli dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus ditingkatkan. Fokus pengawasan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan knalpot tidak standar.

Masyarakat pun diminta berperan aktif dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan gangguan atau pelanggaran di lingkungan sekitar.

Dengan adanya partisipasi warga, kepolisian berharap setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat, profesional, dan humanis demi mewujudkan Aceh Selatan yang aman, tertib, dan nyaman.

Follow iniaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dialeksis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks