ACEH — Di tengah gencarnya transisi energi, posisi gas bumi justru semakin strategis. Anggota DEN sekaligus Koordinator Bulanan Anggota Pemangku Kepentingan (APK) DEN, Satya Widya Yudha, menegaskan bahwa pemetaan potensi migas harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya soal cadangan, tetapi juga kebutuhan domestik dan prospek pengembangannya ke depan.
“Kita perlu melihat secara bersama-sama bagaimana prospek pengembangan gas ke depan, apa yang kita miliki, bagaimana kebutuhan kita, dan bagaimana seluruh potensi tersebut dapat dipetakan menjadi dasar perencanaan migas nasional yang lebih terintegrasi,” kata Satya dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (19/8/2026).
RUMGN nantinya bukan sekadar dokumen administratif. Ini akan menjadi instrumen untuk menghubungkan sisi hulu yang memproduksi dengan sisi hilir yang membutuhkan.
Menghubungkan Pasokan dan Kebutuhan Domestik
Anggota DEN Muhammad Kholid Syeirazi menambahkan, dokumen perencanaan ini harus mampu menjawab satu pertanyaan mendasar: apa yang kita punya dan apa yang kita butuhkan. Jika pemetaan ini akurat, kebijakan migas nasional bisa lebih tepat sasaran dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
“RUMGN harus menjadi instrumen untuk menghubungkan apa yang kita punya dengan apa yang kita butuhkan,” tuturnya.
Gas bumi ditempatkan sebagai energi yang dioptimalkan di masa transisi. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mendorong optimalisasi sumber daya dalam negeri untuk mengurangi impor energi yang membebani neraca dagang.
Tenggat Waktu dan Keterlibatan Daerah
DEN berharap Kementerian ESDM segera membentuk kelompok kerja khusus yang menangani neraca minyak dan gas pada akhir Agustus 2026. Pembentukan gugus tugas ini menjadi langkah konkret pertama agar penyusunan RUMGN tidak molor dari jadwal.
Selain itu, DEN menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian, regulator, dan badan usaha. Salah satu poin yang disorot adalah kepentingan daerah penghasil migas. RUMGN diharapkan menjadi alat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, bukan sekadar keputusan sepihak dari pusat.
Dengan skema ini, kebijakan migas ke depan diharapkan lebih terpadu, menjawab kebutuhan energi nasional, dan memperkuat ketahanan energi jangka panjang. Gas bumi, yang kerap dianggap sebagai energi transisi, kini diposisikan sebagai jembatan menuju era energi bersih. (*)