BANDA ACEH — Langkah strategis itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh Taufik saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Forum yang digelar di Aula Kantor Bappeda Aceh itu menghadirkan Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Pemerintah Aceh menilai potensi dana sosial keagamaan selama ini belum dikelola dalam satu kerangka besar yang saling terhubung. Padahal, jika disinergikan, sektor ini dinilai mampu membuka lapangan kerja baru dan memperkuat industri halal di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Wakaf Tidak Boleh Berhenti di Penghimpunan
Salah satu fondasi yang sudah dibangun adalah Gerakan Aceh Berwakaf. Program yang diluncurkan melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025 ini mendapat penekanan khusus agar tidak berhenti pada tahap pengumpulan aset.
“Gerakan ini hendaknya tidak berhenti pada penghimpunan wakaf, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem wakaf yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Taufik di hadapan peserta forum.
Ia menegaskan dana sosial keagamaan tidak cukup hanya untuk menyelesaikan kebutuhan jangka pendek masyarakat. Dibutuhkan skema pemberdayaan yang mengarah pada kemandirian melalui keterampilan, kewirausahaan, dan peningkatan pendapatan.
Sinergi Lintas Lembaga dan Pendidikan Vokasi
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemprov Aceh mendorong penguatan kolaborasi antara Baitul Mal Aceh, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, nazhir, hingga pelaku usaha. Sinergi ini dinilai krusial agar pengelolaan zakat dan wakaf berjalan profesional.
Forum juga menyambut baik wacana pemanfaatan dana keagamaan untuk mendukung pendidikan vokasi bersama EduHub Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari pembangunan manusia yang menjadi inti dari konsep ekonomi umat.
“Kita ingin Aceh tidak hanya dikenal karena sejarah wakafnya, tetapi juga mampu menunjukkan bagaimana zakat, infak, wakaf, pendidikan, kewirausahaan, serta ekonomi haji dan umrah terhubung menjadi ekosistem ekonomi umat yang modern,” kata Taufik.
Rantai Ekonomi Haji dan Umrah yang Belum Tergarap
Ekonomi haji dan umrah memiliki rantai nilai yang luas, mencakup transportasi, akomodasi, makanan, pakaian, jasa keuangan, kesehatan, hingga UMKM. Pemerintah Aceh menilai pelaku usaha lokal belum mengambil bagian besar dalam rantai ekonomi tersebut.
Karena itu, dukungan instrumen keuangan syariah untuk pelaku usaha Aceh menjadi salah satu prioritas pembahasan. Pemerintah Aceh berharap forum ini menghasilkan rekomendasi dan jejaring kerja sama yang nyata, bukan sekadar diskusi.