BANDA ACEH — DPD APDESI Aceh menilai kewibawaan negara hanya bisa dijaga jika hukum ditegakkan secara adil dan tanpa intervensi. Organisasi yang mewadahi kepala desa se-Aceh ini pun secara resmi menyatakan sokongan terhadap institusi Polri.
Wakil Ketua DPD APDESI Aceh, Bahrul Fazal, SH, menegaskan bahwa penegakan hukum yang profesional adalah fondasi kepercayaan publik. Menurutnya, Polri memiliki peran strategis untuk memastikan keadilan ditegakkan secara objektif.
Polri Diminta Bebas dari Tekanan Kepentingan
"DPD APDESI Aceh mendukung penuh setiap langkah Polri dalam menegakkan hukum sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam menegakkan keadilan adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," ujar Bahrul Fazal.
Ia menambahkan, hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan apa pun. Sebaliknya, hukum harus menjadi panglima yang memberikan kepastian, perlindungan, dan rasa keadilan bagi seluruh warga negara.
Ajakan Jaga Kondusivitas dan Hormati Proses Hukum
Bahrul juga mengajak masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Ia meminta warga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau narasi yang berpotensi memecah persatuan.
"Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Namun, penyelesaiannya harus tetap melalui jalur hukum, bukan melalui tekanan ataupun penghakiman di ruang publik. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang sembari tetap mengawal agar setiap tahapan berlangsung secara profesional, transparan, dan berkeadilan," tegasnya.
Sinergi Semua Pihak Kunci Stabilitas Daerah
Menurut Bahrul, sinergi antara Polri, pemerintah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa menjadi kekuatan penting. Sinergi ini dinilai krusial dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung keberhasilan pembangunan di Aceh.
"Atas nama DPD APDESI Aceh, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Menjaga marwah penegakan hukum berarti menjaga marwah negara," tutup Bahrul Fazal.